BENGKALIS – Sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 merupakan lembaga yang mandiri.
Sesuai ketentuan tersebut, Bupati Amril Mukminin berharap KPU Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat menyelenggarakan Pemilu Serentak tahun 2019 di daerah ini secara independen. Maksudnya, tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu.
"""Laksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Pemilu Serentak tahun 2019 di daerah ini khususnya berjalan lancar, baik, tak ada kendala, aman, damai, sejuk dan demokratis," harapnya.
Asa tersebut disampaikan Bupati Amril Mukminin ketika menerima tiga komisioner KPU Kabupaten Bengkalis di kediaman resmi Bupati Bengkalis, Wisma Daerah Sri Mahkota, jalan Antara Bengkalis, petang tadi.
Tanpa bermaksud mencampuri apalagi mengintervensi tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Bengkalis, Bupati Amril Mukminin juga berharap, sinergisme KPU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis harus dijaga.
"""Begitu juga dengan pihak terkait lainnya, seperti petugas keamanan. Bila ada kendala, segera komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak terkait. Kami optimis, bila ada jalinan kerjasama yang baik, apapun kendala yang dihadapi KPU Kabupaten Bengkalis dapat dicarikan solusinya," paparnya.
Mantan Kepala Desa Muara Basung ini juga mengatakan, selagi tak bertentangan dengan regulasi, Pemkab Bengkalis akan memberikan dukungan sepenuhnya.
"Bila memang ada permasalahan segera sampaikan, sebisa mungkin akan kami bantu. Tentu selagi hal itu tak menyalahi ketentuan," jelas Bupati Amril Mukminin.
Adapun ketiga komisioner KPU Kabupaten Bengkalis yang diterima Bupati Amril Mukminin tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhila Almausuly, Devisi Teknis Elmiawati Safarina dan Devisi Hukum Safroni.
Sedangkan yang ikut mendampingi Bupati Amril Mukminin menerima ketiganya, diantaranya Asisten Pemerintahan (As I) Hj Umi Kalsum serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (As II) H Heri Indra Putra.
Kemudian, Kepala Badan Kesbangpol H Hermanto Baran, Kadis Pendidikan Edi Sakura, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Andris Wasono dan Kabag Humas Sekretariat Daerah H Muhammad Fadli.
Didistribusikan H-4
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhila Almausuly mengatakan, sekitar 1,9 juta suarat suara untuk Pemilu Serentak 2019 di daerah ini, semuanya sudah selesai dilipat.
"""Distribusi surat suara tersebut akan kita laksanakan H-4 sebelum pelaksanaan 17 April 2019," jelasnya.
Di bagian lain Fadhila Almausuly seluruh persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 di daerah ini, sudah mencapai sekitar 70 persen.
"""Saat ini progress capaian kinerja untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkalis, sudah kurang lebih 70 persen," paparnya. #DISKOMINFOTIK