Bupati Amril Mukminin Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2020

icon   Pada 1 Oktober 2019 Bagikan ke :

PEKANBARU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengklis menyelenggarakan kegiatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Derah (NPHD) Pemilihan Bupati Tahun 2020 pada, Selasa 1 Oktober 2019 di Pekanbaru.

Acara dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra dihadiri ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkalis.

Bupati Amril Mukminin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap membantu sukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

Selain itu juga, beliau berharap dana hibah tersebut dapat membantu lancarnya Pilkada secara demokrasi, aman dan diikuti oleh calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpinnya untuk periode selanjutnya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap membantu sukseskan Pilkada tahun 2020, dan Kami harap KPU dan Bawaslu bisa menggunakan dana hibah untuk mengawal, penertiban alat peraga Pilkada sesuai rekomendasi yang sudah ditetapkan,” tutur Amril Mukminin.

Selanjutnya, Fadhillah Al Mausuly mengatakan dalam setiap event tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada kerjasama antara pihak satu dengan yang lain. Beliau berharap kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan seluruh stakeholder dalam mensukseskan pilkada 2020.

“Dalam setiap event kita tidak bisa sendiri dan sangat mengharapkan kerjasama Bupati Bengkalis dan stakeholder dalam mensukseskan pilkada 2020 mendatang,” ungkap Fadhillah. ##DISKOMINFOTIK