JAKARTA – Bupati Amril Mukminin menyatakan siap memaksimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menghadiri acara penyerahan Hasil Evaluasi SPBE tahun 2018 yang ditaja Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN RB) di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Pada acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kala, dihadiri instansi kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri PAN RB, Syafrudin.
Menurut Amril Mukminin, untuk menerapkan SPBE di Negeri Junjungan, tentu harus dilengkapi dengan infrastruktur sarana dan prasana pendukung, mulai dari jaringan internet, aplikasi dan tak kalah penting ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang menguasai teknologi dan informasi (TI).
Penerapan SPBE, imbuh Amril Mukminin, memberikan tugas pemerintahan melaksanakan tugas, sehingga lebih lebih efisien, akuntabel, efektif, dan transparan. Di sisi lain juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat pada umumnya. Kemudian juga dapat menekan terjadinya tindak penyimpangan yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.
Pada sisi lain, mantan anggota DPRD Bengkalis ini memaparkan, penerapan SPBE merupakan salah satu cikal bakal untuk menuju terwujudnya penerapan kawasan smart city di Kabupaten Bengkalis. """Untuk itu kami tekankan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, agar bekerja keras menerapkan smart city," katanya.
Sebenarnya, penerapan pola SPBE di Kabupaten Bengkalis sudah dilakukan di Perangkat Daerah (PD) yang ada. Misalnya, mulai dari penerapan e-planing terhadap program dan kegiatan pembangunan, e-budgeting, e-pintar, e-wartawan, Lapor SP4N maupun e-procurmen dalam pengadaan barang dan jasa.
"""Kita sudah ada di setiap Perangkat Daerah. Insya-Allah kedepan, kita harus buat secara integrasi," ucap Amril Mukminin.
Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, disebutkan salah satu mandat yang harus segera dilaksanakan adalah percepatan SPBE. Terkait dengan hal itu, Bupati Amril Mukminin mengintruksikan instansi terkait agar bergerak cepat mempersiapkan infrastruktur dan sarana pendukung, sehingga upaya penerapan SPBE benar-benar dapat dijalankan di seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Bengkalis.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain dihadirin Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir dalam acara evaluasi penerapan SPBE tersebut, Kepala Badang Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bengkalis T Zainudin dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, Adi Sutrisno. #DISKOMINFOTIK