Nomor: 811/BKPP-PMP/XI/2019/1995: Bupati Amril Mukminin Keluarkan Pengumuman Seleksi CPNS di Pemkab Bengkalis 2019

icon   Pada 12 November 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Pengumuman Nomor: 811/BKPP-PMP/XI/2019/1995.

Pengumuman tertangal 11 November 2019 tersebut terdiri dari 11 halaman (beserta lampiran). Isinya tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bengkalis) Bengkalis Tahun Anggaran 2019.

Pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Nomor: 235 Tahun 2019.

Keputusan MenPAN dan RB tanggal 27 September 2019 itu, berisi tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.

Selain itu, Pengumuman Bupati Bengkalis itu juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan MenPAN dan RB Nomor: 23 tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Berdasarkan Keputusan dan Peraturan MenPAN dan RB itulah Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.

Ada beberapa hal yang diatur dalam Pengumuman Bupati Bengkalis Nomor: 811/BKPP-PMP/XI/2019/1995 tersebut.

Diantaranya, persyaratan dan tata cara pendaftaran. Baik itu persyaratan umum maupun khusus.

Kemudian, tata cara pendaftaran, tempat ujian, dan ketentuan lainnya yang berkenaan dengan Pelaksanaan Seleksi CPNS Di Lingkungan Pemkab Bengkalis Tahun Anggaran 2019.

Ingin tahu secara lengkap Pengumuman Bupati Bengkalis Nomor 811/BKPP-PMP/XI/2019/1995 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK