Kadis Dukcapil Harus Jelaskan ke Masyarakat: Bupati Amril Mukminin Terima Laporan Ada Pungli Pembuatan e-KTP di Mandau dan Pinggir

icon   Pada 30 Oktober 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS -- Sejumlah warga di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan adanya praktik pungutan liar atau pungli dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektonik, e-KTP atau KTP-el.

Seperti yang dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Mandau dan Pinggir saat mereka mengurus pembuatan e-KTP di Unit Pelaksana Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (UPT Dukcapil) setempat.

Modus yang dilakukan, yaitu dengan mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa saat ini blangko e-KTP kosong.

Namun, bila warga bisa membayar dalam jumlah tertentu yang jumlahnya paling kecil Rp200 ribu, pegawai di kedua UPT Dukcapil tersebut bisa “mengusahakan” blangko tersebut menjadi ada.

Praktik pungli ini kabarnya bukan hanya dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga melibatkan pegawai honorer yang bekerja di sana.

Informasi dugaan adanya praktik pungli pembuatan e-KTP di kedua UPT Dukcapil tersebut, sudah sampai ke telinga Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

“Memang. Kami sudah mendengar adanya selentingan tersebut. Tapi masih katanya-katanya. Belum disertai bukti,” jelasnya, Selasa, 29 Oktober 2019.

Bupati Amril Mukminin berjanji, jika nanti terbukti adanya pungli dalam pengurusan e-KTP di UPT Dukcapil Mandau dan Pinggir, oknum tersebut akan ditindak tegas.

“Silahkan laporkan pada kami siapa oknum tersebut. Agar tak jadi fitnah, sertakan bukti-buktinya. Misalnya siapa namanya, berapa biaya yang dipungut. Kapan dan dimana pungutan itu diminta. Akan kami tindak tegas,” katanya.

Kalau oknum tersebut pegawai honorer, sambung mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, akan langsung dipecat.

Sedangkan jika oknum tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Baik tenaga honor maupun PNS yang terbukti pungli akan kami tindak tegas. Laporkan, tak usah takut. Tapi jangan fitnah. Tunjukkan bukti-buktinya. Jangan Cuma katanya-katanya”, ulang Bupati Amril Mukminin.

Instruksikan Kadis Dukcapil

Di bagian lain Bupati Amril Mukminin mengatakan, sudah menginstruksikan Kadis Dukcapil Kabupaten Bengkalis untuk turun ke lapangan. Mengecek benar tidaknya informasi masyarakat jika ada pungli dalam pembuatan e-KTP di UPT Dukcapil Mandau dan Pinggir tersebut.

“Sudah. Sudah kita tugaskan agar dipantau. Jangan hanya didiamkan. Kalau dibiarkan nanti dikira terjadi pembiaran. Dikira masyarakat ada kerjasama, bersepakat”, imbuhnya.

Bupati Amril Mukminin berharap, dugaan adanya pungli ini jangan sampai terjadi di Dinas Dukcapil.

“Jika di UPT Dukcapil benar terjadi pungli, segera tindak. Begitu pula bila di Dinas Dukcapil juga terjadi Pungli, juga harus harus ditindak tegas,” pesannya.

Selain itu, sambung Bupati Amril Mukminin, dia juga sudah minta Kadis Dukcapil untuk menjelaskan informasi yang sebenarnya tentang bagaimana ketersediaan blanko e-KTP saat ini kepada masyarakat.

Terkait dengan jaringan yang selalu error, hal itu juga harus dijelaskan kepada masyarakat, apa penyebabnya.

“Jika ada kerusakan segera perbaiki, sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu dibuatnya. Kami juga sudah instruksikan hal ini ke Kadis Dukcapil,” pungkas Bupati Amril Mukminin. #DISKOMINFOTIK