BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, keberadaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat penting karena mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sangat strategis dan menentukan dalam pelaksanaan pesta demokrasi (pemilihan umum).
Sebab, kata Bupati Amril, PPK merupakan perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis yang akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat kecamatan. Melaksanakan koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan.
Karena itu, seluruh anggota PKK se-Kabupaten Bengkalis yang hari ini dilantik, agar segera dan selalu melakukan koordinasi. Baik itu secara vertikal maupun horizontal dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Sehingga tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya di daerah ini terlaksana dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati Amril diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj Umi Kalsum.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Umi Kalsum, Bupati Amril mengatakan ketika menghadiri pelantikan 55 anggota PPK Se-Kabupaten Bengkalis, Kamis, 9 November 2017.
Pelantikan yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkalis Defitri Akbar tersebut, dilaksanakan di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Desa Kelapapati, Bengkalis.
Hadir juga dalam pelantikan tersebut Komisioner KPU Provinsi Riau Bagian Logistik Srie Rukmini. Dia menjelaskan, sebagai penyelenggara, seluruh anggota PPK harus bersikap profesional dan bekerja berkualitas.
“Jadilah penyelenggara berintegritas, profesional dan tidak dalam pengaruh atau tekanan pihak-pihak lain. Pahami dan jalankan regulasi dengan baik dan benar. Jangan malu bertanya kalau tidak atau belum mengetahui aturan. Lebih baik bertanya daripada memandai-mandai,” pesannya.
Adapun 55 PPK yang dilantik tersebut, yaitu PPK Bengkalis terdiri dari Eri Hamzi, Muh. Suhaidi, Savrina Jessynda Dewi dan Muhammad Arief.
Kemudian, Indrayana, Ali Subroto, Dian Kurniawan, Herman Felani dan Nurissandi, sebagai PPK Bantan.
PPK Bukit Batu adalah Eko Saputra, Muhammad Acib, Herry Hardiansyah, Darwin Karim dan Rina Wahyuni.
Sedangkan Robby Suandi, Fadhillah, Zaimar, Taufik Ikhram dan Nurul Adila sebagai PPK Siak Kecil.
PPK Pinggir terdiri dari Abdul Rahman, M. Rahim, Ayu Novita Sari, Wisnu Mirdza Arman dan Amat Zahir.
Kemudian, PPK Rupat, yaitu Budi Harianto, M Rais, Donny Eka Saputra, Lihin Solihin dan Firdaus.
Untuk PPK Rupat Utara, yaitu Hazri, Aping, Sawaludin, Misron dan Ibrahim.
PPK Bathin Solapan adalah Patriadi, Durianto, Siti Yuliana, Hendra Gunawan dan Amirudin.
Sedangkan PPK Talang Muandau, yaitu Atek Sukardi, Firdaus Ridwan, Rafisan, Selvi Surya Dini dan Kusniawati.
Terakhir PPK Bandar Laksamana, yaitu Rahmad Nuriadi Putra, Zulfikri, Darwinto, Iskandarsyah dan Nur Asri.
Teks foto: Anggota PPK salah satu kecamatan foto bersama dengan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Komisioner KPU, Kamis, 9 November 2017.
Sebab, kata Bupati Amril, PPK merupakan perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis yang akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat kecamatan. Melaksanakan koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan.
Karena itu, seluruh anggota PKK se-Kabupaten Bengkalis yang hari ini dilantik, agar segera dan selalu melakukan koordinasi. Baik itu secara vertikal maupun horizontal dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Sehingga tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya di daerah ini terlaksana dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati Amril diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj Umi Kalsum.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Umi Kalsum, Bupati Amril mengatakan ketika menghadiri pelantikan 55 anggota PPK Se-Kabupaten Bengkalis, Kamis, 9 November 2017.
Pelantikan yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkalis Defitri Akbar tersebut, dilaksanakan di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Desa Kelapapati, Bengkalis.
Hadir juga dalam pelantikan tersebut Komisioner KPU Provinsi Riau Bagian Logistik Srie Rukmini. Dia menjelaskan, sebagai penyelenggara, seluruh anggota PPK harus bersikap profesional dan bekerja berkualitas.
“Jadilah penyelenggara berintegritas, profesional dan tidak dalam pengaruh atau tekanan pihak-pihak lain. Pahami dan jalankan regulasi dengan baik dan benar. Jangan malu bertanya kalau tidak atau belum mengetahui aturan. Lebih baik bertanya daripada memandai-mandai,” pesannya.
Adapun 55 PPK yang dilantik tersebut, yaitu PPK Bengkalis terdiri dari Eri Hamzi, Muh. Suhaidi, Savrina Jessynda Dewi dan Muhammad Arief.
Kemudian, Indrayana, Ali Subroto, Dian Kurniawan, Herman Felani dan Nurissandi, sebagai PPK Bantan.
PPK Bukit Batu adalah Eko Saputra, Muhammad Acib, Herry Hardiansyah, Darwin Karim dan Rina Wahyuni.
Sedangkan Robby Suandi, Fadhillah, Zaimar, Taufik Ikhram dan Nurul Adila sebagai PPK Siak Kecil.
PPK Pinggir terdiri dari Abdul Rahman, M. Rahim, Ayu Novita Sari, Wisnu Mirdza Arman dan Amat Zahir.
Kemudian, PPK Rupat, yaitu Budi Harianto, M Rais, Donny Eka Saputra, Lihin Solihin dan Firdaus.
Untuk PPK Rupat Utara, yaitu Hazri, Aping, Sawaludin, Misron dan Ibrahim.
PPK Bathin Solapan adalah Patriadi, Durianto, Siti Yuliana, Hendra Gunawan dan Amirudin.
Sedangkan PPK Talang Muandau, yaitu Atek Sukardi, Firdaus Ridwan, Rafisan, Selvi Surya Dini dan Kusniawati.
Terakhir PPK Bandar Laksamana, yaitu Rahmad Nuriadi Putra, Zulfikri, Darwinto, Iskandarsyah dan Nur Asri.
Teks foto: Anggota PPK salah satu kecamatan foto bersama dengan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Komisioner KPU, Kamis, 9 November 2017.