BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghadiri dan membuka langsung gelar pengawasan dan acara pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2019, di ruang aula Kantor Inspektorat, Selasa (17/12/2019) pagi.
Sistem pengawasan Intern Pemerintah merupakan salah satu aspek penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diharapkan mampu memberikan add value bagi organisasi, sehingga tujuan pemerintah dapat tercapai. Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah yang hadir.
"Untuk itu kami tekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian maksimal 60 (enam puluh) hari setelah laporan diterima," tegas orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis tersebut.
selanjutnya Amril meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tingkatkan kesadaran dan tanggung jawab, lebih memperhatikan setiap program/kegiatan yang dilakukan dengan baik, berhati-hati dan lebih bertanggung jawab atas tugas pekerjaan, guna mengurangi terulangnya kembali temuan dan kelemahan yang sama.
“Jadikan gelar pengawasan ini sebagai momentum dalam memperbaiki pola dan metode pengawasan internal pemerintahan daerah", tegas Amril.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Perwakilan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Ketua Tim Senior pada Sub Auditoriat Riau II Raden Diki Agus Permana, Ketua Tim Audit Interim Ibu Dewi Sagitaningrum, Perwakilan dari BPKP Provinsi Riau Koordinator Pengawas pada Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Sumirat, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat Se-Kabupaten Bengkalis dan peserta pengawasan pemutakhiran data Se-Kabupaten Bengkalis.