Pembukaan Rakerkesda 2019 Bupati Bengkalis : Pastikan Masyarakat Memiliki Akses Pelayanan Kesehatan

icon   Pada 16 April 2019 Bagikan ke :
MANDAU, HUMAS - Dalam rangka penguatan sinergitas antara Kabupaten dan Kecamatan dalam mencapai cakupan pelayanan kesehatan semesta melalui 4 gerbang pembangunan Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, bertempat di Aula Hotel Surya Kecamatan Mandau, Senin (15/4) pagi.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin di dampingi Ketua TP-PKK Bengkalis Kasmari Amril, Putra Sulung Septian Nugraha, Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Heri Indra Putra serta para penjabat tinggi pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadiri kegiatan tersebut.
 
Dalam sambutannya Bupati Bengkalis mengatakan "Pembangunan Sektor Kesehatan semakin tahun, semakin memiliki kompleksitas yang tinggi dan cenderung menjadi beban ganda dalam pembangunan, serta memiliki masalah yang berbeda antar setiap wilayah".
Amril juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2018 terjadi 32.029 kasus penyakit tidak menular. Dari jumlah tersebut, maka penyakit hipertensi menduduki peringkat teratas dengan jumlah 18.226 kasus (56,90 %), kemudian kasus penyakit menular sebesar 12.156 kasus, dengan penderita terbanyak adalah penyakit diare sebesar 10.723 kasus (88,21 %), masih terjadi pula kasus gizi buruk sebanyak 4 kasus, angka kematian neonatal sebanyak 84 kematian, angka kematian bayi sebanyak 84 kematian, jumlah kematian ibu melahirkan sebanyak 13 kematian dan bayi berat badan lahir rendah (bblr) sebanyak 97 kasus. 
 
"Di tengah upaya penanganan penderita penyakit, sistem pembiayaan melalui BPJS juga masih perlu pembenahan secara serius. Tugas Pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial," ujar orang nomor satu di Negeri Junjungan.
Dan diakhir sambutannya ayahanda dari Septian Nugraha ini berharap kepada pihak BPJS untuk mengkaji formulasi yang tepat dan cepat berkenaan dengan hal ini, termasuk mencari cara bagaimana mengintegrasikan jamsostek bagi karyawan swasta, serta karyawan purna tugas dari perusahaan yang tidak tertanggung lagi dalam jamsostek.
 
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi puskesmas dan penandatangan perjanjian kerjasama.