Buka Sosiisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu Bupati Bengkalis Ajak Peserta Untuk Lawan Racun Demokrasi

icon   Pada 2 April 2019 Bagikan ke :
MANDAU, HUMAS - Persamaan persepsi antar pemangku kepentingan Pemilu, merupakan upaya pencapaian kesuksesan dan keberhasilan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 2019 ini.
 
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di Hotel Surya Duri, Selasa (2/3) pagi.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis, dengan menghadirkan narasumber dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis.
 
Dikatakan Kepala Daerah Bengkalis, Pemilu adalah kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan politik di Indonesia.
"Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara dalam kehidupan bangsa dan negara," ujar Amril Mukminin.
 
Menurut Amril Mukminin, tingkat partisipasi politik masyarakat menjadi perhatian khusus pada pemilu serentak tahun 2019 ini.
"Fakta yang ada menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi satu kecenderungan fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu," lanjut Kepala Daerah Bengkalis.
 
Untuk itu, Suami Kasmarni itu berharap kepada seluruh peserta untuk dapat menyikapi dan mewaspadai fenomena penurunan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 ini.
Lebih lanjut, orang nomor satu pada Kabupaten yang memiliki ikon Ikan Terubuk itu juga berharap setelah pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan menjadi salah satu faktor penting dalam menghindari rendahnya angka partisipasi Pemilu 2019 ini
 
"Mari kita sukseskan Pemilu serentak 2019 untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensial yang efektif, efisien dan demokratis, pilihan boleh beda, persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga. Politik uang, politisasi suku, agama dan ras, hoax fitnah dan kampanye negatif adalah racun demokrasi, mari kita tolak dan lawan," tegas Bupati Bengkalis.
Setelah membuka kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis menyaksikan Penandatanganan Fakta Integritas antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.