LUBUK MUDA -- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan gagasan Presiden Joko Widodo. PTSL ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional ini merupakan bagian dari Nawacita Jokowi-JK.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentu sangat mendukung Program Strategis Nasional PTSL yang dilaksanakan di daerah ini melalui BPN Kabupaten Bengkalis.
Katanya, selain memberikan kepastian hUkum untuk pemiliknya, program PTSL akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah.
Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga yang bisa mereka agunkan kepada pihak bank dan lembaga keuangan.
“Di beberapa tempat, program ni sudah terbukti bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Karena sertifikat tersebut bisa menjadi modal mereka untuk memajukan usaha,†kata Bupati Amril Mukminin.
Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini mengemukakan itu usai menyerahkan 1.179 sertifikat untuk warga eks transmigrasi untuk 2 desa dan 8 sertifikat PTSL untuk 10 desa di Kecamatan Siak Kecil, Kamis, 24 Januari 2019.
Melihat besarnya manfaat PTSL tersebut, Bupati Amril Mukminin akan menginstruksikan semua camat, kepala desa/lurah, RW dan RT di wilayah kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk membantu percepatan proses pensertifikatan tanah-tanah masyarakat, lewat program PTSL pada tahun 2019.
Sesuai keterangan Kepala BPN Kabupaten Bengkalis, imbuh Bupati Amril Mukminin, pada tahun 2019 ini BPN Kabupaten Bengkalis mendapat target sertifikasi tanah sebanyak 11.000 persil sertifikat tanah.
“Kita harapkan camat, kepala desa/lurah, RW dan RT yang berada di wilayah sertifikasi tanah tersebut mendukung sepenuhnya, agar target sertifikasi 11.000 bidang tanah di tahun 2019 ini tercapai. Dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat,†paparnya.
Kepala BPN Kabupaten Bengkalis H Subiakto menjelaskan, pada tahun 2019 ini pihaknya mendapat target pengukuran sebanyak 18.000 bidang tanah.
“Sedangkan untuk sertifikasi targetnya sebanyak 11.000 bidang tanah. Program ini akan dilaksanakan di 5 kecamatan,†ujar Subiakto.
Namun demikian, Subiakto yang merupakan putra Kabupaten Bengkalis asal Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, belum merinci di kecamatan mana saja program tersebut bakal dilaksanakan.
Sedangkan untuk tahun 2018, jelas Subiakto, pengukuran dilaksanakan pada 16.500 bidang tanah. Sedangkan yang berhasil disertifikasi sebanyak 15.100 bidang tanah. Pada tahun 2018, program ini dilaksanakan pada 8 kecamatan. Yakni, Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara.
Subiakto berharap, Pemkab Bengkalis mendukung sepenuhnya program ini, agar target sertifikasi di tahun 2019 ini, yakni sebanyak 11.000 bidang tanah dapat direalisasikan 100 persen. #DISKOMINFOTIK