Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ingatkan Warga Agar Punya Duplikasi Sertifikat Tanah

icon   Pada 25 Januari 2019 Bagikan ke :

LUBUK MUDA -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin, secara simbolis menyerahkan 1.179 sertifikat tanah untuk warga di 10 desa di Kecamatan Siak Kecil.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman kantor Camat Siak Kecil di Desa Lubuk Muda, Kamis, 24 Januari 2019.

Dari 1.179 sertifikat yang diserahkan, 347 diantaranya untuk warga eks transmigrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) I Sumber Jaya dan UPT II Tanjung Damai yang merupakan program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan sisanya 832 sertifikat, merupakan sertifikat Program Nasional PTSL BPN ini diperuntukan untuk warga 8 desa di Siak Kecil. Yakni, Tanjung Datuk, Liang Banir, Lubuk Garam, Lubuk Muda, Koto Raja, Sungai Siput, Tanjung Belit dan Sepotong.

Menurut Bupati Amril, kepemilikan sertifikat atas tanah yang masyarakat miliki merupakan hal yang sangat penting. 

Masyarakat, katanya, tak perlu lagi khawatir akan status tanah yang mereka miliki karena dapat dibuktikan dengan sertifikat.

Jika sudah memiliki sertifikat, kemudian ada sengketa, sambung mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, pemiliknya akan enak sekali. 

"Tunjukkan saja sertifikat tersebut, karena dalam sertifikat itu, nama pemilik ada, luasnya ada. Pasti tak akan ada orang yang berani mengajak sengketa kalau sudah punya sertifikat," tuturnya, usai acara penyerahan.

Selain disimpan dengan baik, kepada para penerima sertifikat, Bupati Amril mengingatkan, supaya sertifikat itu dibuatkan duplikasinya. Seperti difotokopi.

"Sehingga kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti rusak atau hilang, maka dengan mudah dapat diurus kembali," sarannya, mengingatkan.

Selain itu, Bupati Amril juga mengingatkan kepada para penerima sertifikat agar bersikap bijak apabila ingin menjadikan sertifikat akan "disekolahkan" (dijadikan sebagai agunan) di bank. 

Dirinya tak mempermasalahkan apabila ada masyarakat yang ingin mendapat pinjaman dana dengan menggadaikan sertifikat yang dimiliki di bank. 

Hanya saja Bupati Amril berharap agar masyarakat memanfaatkan pinjaman tersebut untuk hal yang produktif seperti investasi maupun modal usaha.

"Gunakan semuanya (pinjaman) untuk modal kerja, modal usaha, dan investasi. Kalau dapat untung ditabung. Begitu keuntungan itu terkumpul silahkan kalau mau beli sepeda motor, mobil atau yang lainnya. Tapi dari keuntungan, jangan dari pokok pinjaman," harapnya.

Selain Kepala BPN Kabupaten Bengkalis H Subiakto dan Kadis Nakertrans HA Ridwan Yazid, ikut mendampingi Bupati Amril secara simbolis menyerahkan 347 sertifitas tanah eks UPT dan 832 menyerahkan sertifikat Program Nasional PTSL BPN itu, diantaranya Dandim 0303/Bengkalis Timmy Prasetya Harmianto.

Kemudian, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kajari Bengkalis Heru Winoto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Camat Siak Kecil Muhammad Fadlul Wadji.

Selain sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Desa se-Kecamatan Siak Kecil, terlihat hadir dalam penyerahan sertifikat yang dipusatkan di halaman kantor Camat Siak Kecil itu, diantaranya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni. #DISKOMINFOTIK