BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar menghadiri rapat paripurna laporan Pansus di ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis , Selasa (09/7/2019).
Agenda sidang memaparkan laporan Badan Anggaran tentang rancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2018, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018, dan perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa.
Sidang Paripurna dimulai pukul 15.30 WIB yang dibuka oleh ketua DPRD H Abdul Kadir dengan dihadiri sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Selain itu juga hadir sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Maryansyah Oemar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan tujuh fraksi di DPRD Bengkalis melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu : Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan , Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan.
"Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih atas sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya. Kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis diantara eksekutif dan legislatif selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan bersama", kata Maryansyah.