JAKARTA - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menandatangani memorendum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bank Riau Kepri, Selasa (15/4) di gedung BPK RI. Penandatanganan MoU ini terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online di Bank Riau, Kepri.
Kepala Bagian Humas, Setda Bengkalis, Andris Wasono seperti yang disampaikan pada rilisnya, menjelaskan bahwa penandantangan MoU juga dilakukan secara bersama Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, bupati/walikota se-Provinsi Riau dan Kepri, sedangkan dari pihak BPK RI ditandatangai oleh Hadi Purnomo.
Turut hadir pada penandatanganan MoU itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Mukhlis.
Penandatanganan MoU ini terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online dilakukan dalam rangka mempermudah BPK-RI dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sekaligus untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance).
Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, seperti disampaikan Kabag Humas menyambut baik momentum ini, sebagai salah satu komitmen keseriusan pemerintah dalam transparansi keuangan dalam rangka mewujudkan prinsip clean government dan good governmet. Jika pemerintahan sudah bisa bersih dari adanya penyalahgunaan berarti dapat menekan angka kemungkinan terjadinya korupsi.
"Kita menyambut baik penandatangan MoU guna tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis seiring dengan penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah," jelas Herliyan.
Pemkab Bengkalis komitmen untuk meningkatkan opini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, melalui beberapa langkah. Seperti membuat komitmen dengan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Bengkalis melalui penandatanganan fakta integritas. Kemudian menindaklanjuti semua temuan BPK baik berupa aset maupun data keuangan.
BPK-RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam melaksanakan tugasnya memerlukan berbagai data mengenai pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah termasuk data transaksi keuangan pemerintah daerah di rekening Bank Riau Kepri.
Sementara itu Ketua BPK-RI Hadi Purnomo menegaskan bahwa dengan e-audit termasuk on-line ini pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemetik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistemik karena pengelola keuangan negara secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.
Akses online tersebut merupalkan salah satu wujud transparasi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini, sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta "e-audit financial tracking" yang akan memberikan mamfaat bagi pemerintah daerah maupun Bank Riau/Kepri.
Manfaat bagi pemda antra lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong tranparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda yang dimaksud. (rls)/RiauGreen
Kepala Bagian Humas, Setda Bengkalis, Andris Wasono seperti yang disampaikan pada rilisnya, menjelaskan bahwa penandantangan MoU juga dilakukan secara bersama Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, bupati/walikota se-Provinsi Riau dan Kepri, sedangkan dari pihak BPK RI ditandatangai oleh Hadi Purnomo.
Turut hadir pada penandatanganan MoU itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Mukhlis.
Penandatanganan MoU ini terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online dilakukan dalam rangka mempermudah BPK-RI dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sekaligus untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance).
Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, seperti disampaikan Kabag Humas menyambut baik momentum ini, sebagai salah satu komitmen keseriusan pemerintah dalam transparansi keuangan dalam rangka mewujudkan prinsip clean government dan good governmet. Jika pemerintahan sudah bisa bersih dari adanya penyalahgunaan berarti dapat menekan angka kemungkinan terjadinya korupsi.
"Kita menyambut baik penandatangan MoU guna tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis seiring dengan penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah," jelas Herliyan.
Pemkab Bengkalis komitmen untuk meningkatkan opini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, melalui beberapa langkah. Seperti membuat komitmen dengan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Bengkalis melalui penandatanganan fakta integritas. Kemudian menindaklanjuti semua temuan BPK baik berupa aset maupun data keuangan.
BPK-RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam melaksanakan tugasnya memerlukan berbagai data mengenai pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah termasuk data transaksi keuangan pemerintah daerah di rekening Bank Riau Kepri.
Sementara itu Ketua BPK-RI Hadi Purnomo menegaskan bahwa dengan e-audit termasuk on-line ini pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemetik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistemik karena pengelola keuangan negara secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.
Akses online tersebut merupalkan salah satu wujud transparasi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini, sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta "e-audit financial tracking" yang akan memberikan mamfaat bagi pemerintah daerah maupun Bank Riau/Kepri.
Manfaat bagi pemda antra lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong tranparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda yang dimaksud. (rls)/RiauGreen