BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politk Toharuddin membuka acara Pelatihan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi.
Kegiatan yang ditaja Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis ini sejalan dengan salah satu misi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021 - 2026 dengan sasaran terwujudnya peningkatan peran perempuan dalam pembangunan melalui agenda perempuan berdaya keluarga sejahtera yang dilaksanakan di Ballrom Marina Hotel Bengkalis, Senin 15 Agustus 2022.
Pada pelatihan tersebut Pemkab Bengkalis mendatangkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dermawan dan Dari Lembaga Motivator Pekanbaru Rizaldi Putra.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan, dalam konteks Indonesia, persoalan mengenai keterwakilan perempuan di parlemen masih menghadapi sejumlah tantangan, baik internal maupun eksternal.
“Sebagai warga negara seluruh hak kaum perempuan dijamin konstitusi termasuk hak untuk berpartisipasi di bidang politik, bahkan jaminan terhadap hak politik kaum perempuan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat global seperti konvensi hak-hak politik wanita dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Convention Off All Discrimination Against Form Women,” jelas Toha.
Dalam perjalanan politik bagi kaum perempuan terdapat kendala-kendala internal masih lemahnya kualitas sumber daya manusia sebagian besar kaum perempuan, terbatasnya jumlah kaum perempuan yang memiliki kualitas dan kualifikasi yang mumpuni di bidang politik dan rasa kurang percaya diri untuk bersaing dengan laki-laki, ujar Toha.
Selain itu sambung Toha, terdapat juga kenala eksternal antara lain adalah culture masyarakat Indonesia yang cenderung patiarkhi, ketiadaan kemauan politik elite-elite partai untuk membuka ruang luas bagi keterlibatan dan sikap sebagian kaum laki-laki yang meremehkan kemampuan kaum perempuan di bidang politik.
“Keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam dunia politik merupakan suatu keharusan, sebab akses, kontrol dan partisipasi politik perempuan merupakan hak asasi manusia realita menunjukkan bahwa jumlah penduduk perempuan seimbang dengan jumlah penduduk laki-laki, namun keterwakilan perempuan di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif masih rendah di bandingkan dengan laki-laki,” pungkasnya.
Sebagai warga Indonesia yang mempunyai hak dan kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki, khususnya perempuan di kota atau di desa perlu di dorong untuk membangkitkan kesadaran politik perempuan, ungkap Toha.
Tidak hanya itu, lanjut Toha, perlu diberikan pencerahan politik sebagai proses pencerdasan bangsa, agar memahami tentang pentingnya kebijakan informasi 30% perempuan di legislatif dan pentingnya perempuan di posisi pengambilan keputusan.
Turut hadir Anggota DPRD Hj Zahraini sekaligus Ketua IKBD, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Erlangga, Narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dermawan, Narasumber dari Lembaga Motivator Pekanbaru DR. Rizaldi Putra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. #PROKOPIM