BATAM - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, bertempat di ASTON Batam Hotel & Residence Batam. Jl. Sriwijaya No.1, Kp. Pelita, Batam, Sabtu ( 11/12/2021).
Dalam arahannya Kasmarni menyampaikan dengan telah dikeluarkanya regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah, meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, tentunya kita dituntut untuk melakukan upgrade pemahaman terkait mekanisme serta skema baru tentang tata kelola keuangan daerah.
"Mekanisme serta skema tata kelola keuangan daerah dimaksud, tentunya harus diselaraskan pula dengan dokumen induk perencanaan daerah yakni RPJMD yang memuat visi dan misi serta delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebagai acuan pembangunan daerah lima tahu ke depan," ungkapnya.
Selanjutnya Kasmarni menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, melalui sistem informasi Pemerintahan Daerah, pihaknya melihat masih terdapat banyak kendala yang terjadi baik dari segi perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan dan pelaporan. Sehingga dalam kesempatan bimtek tersebut, sangat penting kiranya ada sharing dan masukan informasi dari perangkat daerah dalam pengimplementasian sistem tersebut terhadap pelaksanaan penganggaran daerah.
"Agar setiap kendala dapat dicarikan solusinya melalui pemahaman yang akan ditransfer oleh nara sumber kita nantinya.
Selanjutnya, kepada seluruh peserta bimtek, saya minta ikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, karena kita akan mendapatkan pencerahan secara detail terkait pengelolaan keuangan daerah dari narasumber yang memang ahli dibidangnya," tutupnya.
Tampak hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Agus Fatoni, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Horas Maurits Panjaitan, dari BPK RI Jakarta jarot sembodo, Sekretaris Daerah H. Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta peserta Bimtek. #PROKOPIM