BUPATI BENGKALIS BUKA KEGIATAN BIMTEK PERATURAN DISIPLIN PNS NOMOR 53 TAHUN 2010

icon   Pada 16 Mei 2017 Bagikan ke :

BUPATI BENGKALIS BUKA KEGIATAN BIMTEK PERATURAN DISIPLIN PNS NOMOR 53 TAHUN 2010

 

Bengkalis – Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Asisten Administrasi Umum, Tengku Ilyas secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peraturan Disiplin PNS Nomor 53 Tahun 2010 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun  2017, bimtek tersebut diikuti sebayak 50 orang pesertaterdiri dari pejabat administrator/eselon III Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Serta Pejabat Administrator Pada Unit KerjaKecamatan.  Dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Perundang - UndanganBadanKepegawaian Negara Jakarta, AchmadSetiyanto, SH danIbuSusanti, SH,MH.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibaca Administrasi UmumTengku Ilyas mengatakan, atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintahan kabupaten bengkalis, kami mengucapkan selamat datang kepadainstrukturdaribadankepegawaian negara deputi bidang pembinaan manajemen kepegawaian, di kabupaten bengkalis negeri junjungan.

Lanjut Ilyas, kami menyambut baikdilaksanakannya bimbingan teknis yang dilaksanakan mulai hari ini. Tentunya dengan harapan semoga PNS di Kabupaten Bengkalis akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sangat berarti dalam proses penegakkan disiplin pegawai di daerah ini.

“perlu kami ingatkan, bahwa sumberdaya aparatur yang tidak memiliki pengetahuan, kemampuan atau keterampilan, justru akan banyak menghadapi masalah dan menemukan kesulitan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Bahkan cendrung tidak memiliki daya kompetitif atau tidak akan siap bersaing di era globalisasi saat ini,” paparIlyas.

Sambung Ilyas, perilaku disiplin PNS pada dasarnya tidak hanya terbatas pada aturan-aturan dalammelaksanakan pekerjaannya, melainkan juga berhubungan dengan nilai dan norma perilaku tertib dalam kehidupan berkelompok ataupun bermasyarakat. Oleh karenanya, perilaku disiplin PNS tidak hanya tercermin dalam melaksanakan pekerjaan kedinasan semata, Melainkan implementasinya dapat dilihat dari sikap keteladanannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Man)