BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukmin membuka secara resmi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pelatihan Dasar Calon Negeri Sipil Golongan II Angkatan 1 dan 2 Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di aula Gedung Diklat Kabupaten Bengkalis Jalan Kelapapati Darat, Selasa (02/07/2019).
Peserta Ujian diikuti sebanyak 255 PNS yang dibagi menjadi dua kelas dengan rincian Ujian Dinas Tingkat I berjumlah 29 orang Ujian , Dinas Tingkat II 12 orang sedangkan untuk Penyesuaian Ijazah Tingkat S1 sebanyak 161 orang, S2 sebanyak 6 orang, tingkat SLTA sebanyak 6 orang, untuk SLTP sebanyak 6 orang.
Untuk peserta Pelatihan Dasar Calon Negeri Sipil Golongan II Angkatan 1 dan 2 berjumlah 46 orang yang pelaksanan nya dibagi menjadi 2 kelas per angkatan dengan rincian tenaga perawat 16 orang, tenaga farmasi 9 orang, tenaga analis kesehatan 16 orang, tenaga penguji kendaraan bermotor 2 orang, tenaga penyusunan kebutuhan perlengkapan jalan 1 orang, tenaga pengelolaan Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) 1 orang, terakhir tenaga pengelola Rekayasa lalu lintas 1 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis berharap dengan pelatihan dasar ini, dapat memberikan wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya, memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kedudukan, kewajiban dan hak pns, serta mamahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Selanjutnya kepada calon PNS yang berasal dari luar Bengkalis kami ucapkan selamat datang dan selamat mengikuti pelatihan dasar cpns ini, semoga saudara-saudara selalu dalam keadaan sehat walafiat, dapat mengikutinya dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dinyatakan lulus,†ujar Bupati.
Kepada panitia penyelenggara pesan Kepala Daerah Bengkalis, kami memberikan wewenang kepada saudara untuk memberikan sanksi yang tegas kepada peserta yang tidak disiplin atau menunjukkan sikap yang tidak baik selama mengikuti diklat ini.
“Dan untuk widyaiswara/tenaga pengajar agar dapat kiranya mentransferkan berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang nantinya menjadi bekal bagi peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS,†harap Amril Mukminin.