Ciptakan Sinergitas Dalam Menegakkan Supremasi Hukum Bupati Bengkalis dan Kajari Bengkalis Tandatangani MOU Tentang Aset Pemerintah Daerah

icon   Pada 2 September 2019 Bagikan ke :

PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis Heru Winoto, melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan antara Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Riau serta Sosialisasi Peranan JPN dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah. 

Penandatanganan MOU tersebut awalnya dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur, lalu dilanjutkan oleh Bupati/Walikota bersama Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Senin (2/9/19).

Turut Mendampingi Bupati dan Kejaksaan Negeri Bengkalis saat itu, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Maryansyah Oemar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Abdul Haris.

Lalu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia Army Effendi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Muhammad Fadhli, Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis Jufrizal, Direktur BLJ Kabupaten Bengkalis Abdurahman, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis Farouk Fahrozi.

Bupati Bengkalis mengatakan, dengan adanya MoU ini, diharapkan mampu menjadi pengacu Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dalam menyelamatkan aset yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Memang di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, masih banyak aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Ketika aset tersebut bisa diselamatkan, tentu (aset) bisa dilelang, sehingga bisa menambah pendapatan di Kabupaten Bengkalis," ujar Amril Mukminin.

Kemudian, lanjut Amril, penandatanganan kerja sama ini juga dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.