BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam laksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.3.820 triliyun.
Tepat pukul 16.15 WIB dimulainya acara dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta 23 Anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) KUA-PPAS Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 tersebut langsung ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukimin bersama Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Kamis (21/11/2019).
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan KUA-PPAS telah dilalui dengan semangat demokrasi, kehati-hatian dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, tanpa mengenal lelah, berkerja siang dan malam untuk merumuskan berbagai kebijakan dan program pembangunan.
“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas terpeliharanya komunikasi yang baik serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda Pemerintah," Ujar Amril.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja siang dan malam dalam mempersiapkan segala sesuatunya sehingga KUA-PPAS bisa disepakati untuk ditandatangani secara bersama-sama.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum H Tengku Zainuddin serta Pejabat Tinggi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.