PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Restorasi Gambut (BRG) dengan PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI), di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (11/7).
MoU yang dilakukan antara BRG dengan PT. CPI tersebut tentang Desa Peduli Gambut yang akan dilangsungkan pada 21 Desa pada 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Adapun kelima Kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Kampar dan Dumai. Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu Daerah yang memiliki lahan gambut yang sangat besar. Berkenaan dengan hal tersebut, lahan gambut yang ada bisa dimanfaatkan dan mencegah karhutla pada Provinsi Riau.
"Dengan adanya program Desa Peduli Gambut tersebut bisa memberikan dampak positif khususnya untuk masyarakat yang berada pada Desa yang terpilih menjadi Desa Peduli Gambut tersebut," ujarnya.
Disamping itu, lanjutnya program yang dicanangkan tersebut tidak hanya berbicara soal pembangunan fisik, tetapi juga berbicara tentang sosialisasi tentang lahan gambut yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis memberikan apresiasi kepada BRG dan PT. CPI yang telah memilih Kabupaten Bengkalis sebagai sasaran pencanangan program Desa peduli gambut tersebut. Menurut Kepala Daerah Bengkalis dengan adanya program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi di Bengkalis.
"Kami memohon dukungan dan bimbingan dari BRG dan PT. CPI terkait pengelolaan Desa peduli gambut tersebut. Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung apa saja yang akan dilakukan, selagi itu positif tetap akan didukung," ujar Amril Mukminin.
Selain itu, Bupati Bengkalis juga menekankan kepada Desa di Kabupaten Bengkalis yang terpilih menjadi sasaran program yang dilakukan antara BRG dan PT. CPI tersebut, untuk terbuka dan menyampaikan kondisi Desanya, sehingga memudahkan BRG dan PT. CPI untuk mencari langkah yang tepat pada desa tersebut.
"Jangan takut mengeluarkan dana, karena kegiatan yang dicanangkan oleh BRG dan PT. CPI ini telah terintegrasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, jadi tidak usah ragu, selagi bisa membangun dan meningkatkan pendapatan Daerah, silahkan laksanakan," ucap Amril Mukminin.