DURI - Terkait permintaan akan masyarakat Kecamatan Mandau akan
pemekaran menjadi tiga kecamatan sepertinya sulit diwujudkan, sebab hal tersebut
terganjal akan aturan yang berlaku.
Perihal tersebut diungkapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ditengah tengah coffe morning dengan puluhan wartawan di Duri, Kamis (28/6/12).
Kita tetap mendukung pemekaran, akan tetapi ikuti aturan main yang berlaku. Perlu diketahui, tidak hanya Mandau saja yang akan dimekarkan, ujarnya.
Saat ditanya terkait Kontrak Politik yang digembar gemborkan Bupati Herliyan Saleh pada kampanye terdahulu, secara tegas mengatakan bahwasannya dirinya tidak pernah berjanji terkait pemekaran tersebut.Dalam Kontrak Politik, saya tidak pernah berjanji melakukan pemekaran,ucapnya mengakhiri. Seperti diketahui, dalam menyongsong pemekaran Kecamatan Mandau menjadi tiga dan sesuai keinginan serta mimpi masyarakat Mandau, tak jarang masyarakat melalui sebahagian tokohnya sudah mantap menatap kedepan akan Mandau terpecah menjadi tiga dengan alasan selain mempermudah pelayanan publik, juga satu Kecamatan saat ini dinilai sama sekali tidak efisien terkait jumlah penduduk yang mencapai 300 ribu jiwa dilayani hanya dengan seorang camat.***(hen)
Perihal tersebut diungkapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ditengah tengah coffe morning dengan puluhan wartawan di Duri, Kamis (28/6/12).
Kita tetap mendukung pemekaran, akan tetapi ikuti aturan main yang berlaku. Perlu diketahui, tidak hanya Mandau saja yang akan dimekarkan, ujarnya.
Saat ditanya terkait Kontrak Politik yang digembar gemborkan Bupati Herliyan Saleh pada kampanye terdahulu, secara tegas mengatakan bahwasannya dirinya tidak pernah berjanji terkait pemekaran tersebut.Dalam Kontrak Politik, saya tidak pernah berjanji melakukan pemekaran,ucapnya mengakhiri. Seperti diketahui, dalam menyongsong pemekaran Kecamatan Mandau menjadi tiga dan sesuai keinginan serta mimpi masyarakat Mandau, tak jarang masyarakat melalui sebahagian tokohnya sudah mantap menatap kedepan akan Mandau terpecah menjadi tiga dengan alasan selain mempermudah pelayanan publik, juga satu Kecamatan saat ini dinilai sama sekali tidak efisien terkait jumlah penduduk yang mencapai 300 ribu jiwa dilayani hanya dengan seorang camat.***(hen)