PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, H. Heri Indra Putra menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) kajian kebijakan tentang pelayanan penyediaan air bersih, Kamis (15/8/19) di ballroom Prime Park Hotel, Pekanbaru.
FGD tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, H Ahmad Fitri. Turut dihadiri pejabat dari Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu serta perwakilan PUPR Provinsi Riau, PDAM Provinsi Riau dan PDAM Kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, H Ahmad Fitri mengatakan FGD yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini mengangkat tema pelayanan penyediaan air bersih oleh PDAM di daerah pesisir Provinsi Riau.
"Dalam pelaksanaan kajian ini, kami telah melakukan pengambilan data di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu," terang H Ahmad.
Sebelumnya tambah H Ahmad juga telah dilaksanakan kajian tepatnya pada tahun 2016 lalu. Berbagai kajian dilakukan mulai dari mengatasi fasilitas kesehatan, kebijakan publik terkait pelayanan KTP Elektronik dan pelayanan penyediaan air bersih.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, H Heri Indra Putra mengatakan bahwa di Kabupaten Bengkalis Ombudsman telah melakukan kajian pelayanan penyediaan air bersih di PDAM Tirta Terubuk.
"Tirta terubuk memiliki 5 cabang yakni Bengkalis, Duri, Pakning, Siak dan Rupat. Dengan jumlah pelanggan PDAM sebanyak 13.266 SR dari 267.796 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis, sementara layanan air bersih belum terjangkau keseluruh kelurahan/desa" jelas H Heri.
Kemudian lanjutnya lagi, baru di Kota Bengkalis pelayanan pengoperasian sistem 24 jam sementara untuk cabang lain baru berkisar antara 6-9 jam. Hal ini dikarenakan lemahnya tekanan dan belum optimalnya jaringan distribusi dan kurangnya sumber air baku yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Tidak hanya itu, dalam FGD H Heri juga mengatakan di Kabupaten Bengkalis Pemerintah Daerah mensubsidi PDAM sebesar 10 sampai dengan 12 M pertahun.
"Ini dilakukan guna meringankan beban di masyarakat. Jika dibebankan kepada pelangga, tentu saja akan berat," jelas H Heri.
Dalam kesempatan tersebut H. Heri Indra Putra juga mengharapkan bantuan Ombudsman untuk dapat memberikan solusi serta saran dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait pelayanan air bersih di Kabupaten Bengkalis.