BENGKALIS- Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menghadiri pelantikan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bantan periode 2013-2018, Senin (28/4/14). Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) M. Zakaria dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) A. Hakim.
Kegiatan di pusatkan di Gedung LAMR Desa Selatbaru tersebut juga tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanuddin selaku DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Zainuddin Yusuf selaku Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Camat Bantan Nazly, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Bupati Herliyan Saleh dalam sambutannya meminta Pengurus LAMR Bantan harus menyusun program kerja, tempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya, tunjuk ajar Melayu untuk menjalankan amanah hendaknya dilakukan dengan merapatkan barisan, bersatupadu dalam persebatian yang kokoh agar lahir rasa kebersamaan.
Keberadaan LAMR sebagai payung bagi masyarakat, Bupati Herliyan juga berpesan tidak hanya memayungi Suku Melayu semata, namun juga sebagai payung pemersatu seluruh suku dan etnis yang ada dan harus bijak dalam merangkul semua elemen masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya sebagai salah satu kekayaan yang menjadi warisan leluhur dan telah turun-temurun terjaga di bumi Melayu ini,” himbaunya.
Dikesempatan tersebut, Bupati Herliyan juga mengingatkan, dengan maraknya kemerosotan moral di kalangan remaja, ia meminta LAMR untuk secara bersama-sama membendung pengaruh tersebut. Kemudian, terkait pengelolaan perkebunan, agar masyarakat tidak melakukan dengan cara dibakar.
“Saya menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Bantan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan bisa menyeret ke jalur hukum,” pintanya.***(dik)/RiauTerkini
Teks Photo : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ketika menghadiri Pelantikan Pengurus LAMR Kecamatan Bantan, Senin (28/4/14).
Kegiatan di pusatkan di Gedung LAMR Desa Selatbaru tersebut juga tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanuddin selaku DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Zainuddin Yusuf selaku Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Camat Bantan Nazly, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Bupati Herliyan Saleh dalam sambutannya meminta Pengurus LAMR Bantan harus menyusun program kerja, tempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya, tunjuk ajar Melayu untuk menjalankan amanah hendaknya dilakukan dengan merapatkan barisan, bersatupadu dalam persebatian yang kokoh agar lahir rasa kebersamaan.
Keberadaan LAMR sebagai payung bagi masyarakat, Bupati Herliyan juga berpesan tidak hanya memayungi Suku Melayu semata, namun juga sebagai payung pemersatu seluruh suku dan etnis yang ada dan harus bijak dalam merangkul semua elemen masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya sebagai salah satu kekayaan yang menjadi warisan leluhur dan telah turun-temurun terjaga di bumi Melayu ini,” himbaunya.
Dikesempatan tersebut, Bupati Herliyan juga mengingatkan, dengan maraknya kemerosotan moral di kalangan remaja, ia meminta LAMR untuk secara bersama-sama membendung pengaruh tersebut. Kemudian, terkait pengelolaan perkebunan, agar masyarakat tidak melakukan dengan cara dibakar.
“Saya menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Bantan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan bisa menyeret ke jalur hukum,” pintanya.***(dik)/RiauTerkini
Teks Photo : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ketika menghadiri Pelantikan Pengurus LAMR Kecamatan Bantan, Senin (28/4/14).