Bupati Bengkalis Hadiri Pengukuhan Pengurus LAMR Kecamatan Pinggir

icon   Pada 16 Mei 2014 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc, menghadiri pelantikan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Pinggir, pelantikan itu dihadiri oleh Ketua Kerapatan Adat LAMR Zaenuddin Yusuf, Ketua Harian LAMR Burhanudin dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemda Bengkalis, Kamis (15/5/2014). 

Bupati Herliyan menyampaikan dihadapan pengurus baru LAMR tingkat Kec. Pinggir diminta menyusun program kerja sesuai dengan amanah yang disandangnya dan untuk menjalankan amanah tersebut hendaknya dilakukan dengan merapatkan barisan.

“Berpadu satu dalam persebatian yang kokoh, sebab dengan perpaduan ini akan lahir rasa kebersamaan yang menjadi kunci kekuatan bersama,” kata Herliyan.

Orang nomor satu di Bengkalis ini juga berharap agar pengurus LAMR yang batu dilantik itu perlu menempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya, yakni dengan tunjuk ajar sikap adat melayu yang berbudi luhur dan oleh sebab itu pengurus LAMR harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu dan memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kab. Bengkalis untuk menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat

“Seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan LAMR ini sebagai payung bagi masyarakat, tidak hanya memayungi suku melayu semata, namun juga sebagai payung pemersatu seluruh suku dan etnis yang ada di Kecamatan Pinggir berbagai ragam budaya yang ada di Kab. Bengkalis menjadi sebuah khazanah kekayaan budaya yang patut kita lestarikan,” ungkapnya lagi.

Pada kesempatan ini, lanjut Herliyan, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya sebagai salah satu kekayaan yang menjadi warisan di bumi melayu ini. di tengah modernisasi zaman dan kecanggihan teknologi saat ini yang upaya pelestarian budaya mulai kurang diminati oleh kaum muda.

Sebab itu, Pemerintah mempunyai peran untuk menumbuh kembangkan kebudayaan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan diharapkan bagi para pengurus LAMR mampu menentukan kebijakan-kebijakan yang sempurna sehingga dapat digunakan sebagai masukan bagi Pemda Bengkalis dalam membuat kebijakan pembangunan daerah.

“Terutama berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan mutu pembangunan di segala aspek termasuk adat istiadat, agar tidak sepi dan menjadi asing di negeri kita sendiri,” tutup Herliyan. (red/adv)/RiauGreen