Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Pusat dan Daerah RTRW dan RDTR OSS

icon   Pada 12 Februari 2020 Bagikan ke :

JAKARTA, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra menghadiri acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang untuk mendukung Online Single Submission (RDTR OSS) Kabupaten atau Kota, bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta pusat, Rabu (12/2/2020).

Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jendral Dalam Negeri Hadi Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, ada 3 (tiga) komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam percepatan penetapan Perda RDTR OSS.

Pertama, kesediaan materi teknis RDTR yang telah disiapkan pemerintah pusat, kedua komitmen daerah untuk proses penyesuaian Perda RDTR OSS dan yang ketiga langkah-langkah kongkrit yang diperlukan untuk mempercepat proses penetapan Perda RDTR OSS di 57 kabupaten/kota.

Selanjutnya Sekjen Kementerian Dalam Negeri mengajak kepada Gubernur, Bupati/Wali kota dan Ketua DPRD untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan penetapan Perda RDTR OSS.

"Kepada pemerintah daerah agar mengagendakan propemperda rancangan Perda RDTR OSS sebagai prioritas yang harus segera dibahas dan ditetapkan, kemudian Bupati dan Walikota besama Ketua DPRD agar segera memproses hasil bantuan teknis sebagai dasar dalam penetapan Perda RDTR OSS dan untuk Gubernur agar dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan melalui proses evaluasi terhadap rancangan Perda RDTR OSS", kata Hadi Prabowo.

Menanggapi hal tersebut H. Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya rapat ini, mengingat urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat diperlukan oleh masing-masing daerah Kabupaten dan Kota.

"Kami ucapkan terimakasih atas berlangsungnya rapat ini, tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua untuk Percepatan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang untuk mendukung Online Single Submission(RDTR OSS) di Kabupaten Bengkalis negeri junjungan ini", ujar Heri.

Kemudian Heri juga mengatakan akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian dan lembaga teknis terkait, dalam penyusunan materi dan naskah akademis serta Ranperda yang melibatkan DPRD Kabupaten dan serta seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan dan penetapan RDTR OSS.

“Kolaborasi peran dan fungsi masing-masing unsur terkait di daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat membawa hasil yang maksimal dan optimal” , ungkap Heri.

Tampak hadir Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jendral Dalam Negeri Hadi Prabowo, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki, Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam dan Plh Sekda Bengkalis H. Heri Indra Putra didampingi Kepala Dinas Bappeda Hadi Prasetyo, Plt. Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kabag Prokopim Muhammad Fadhli dan Kabag Hukum Maryansyah Oemar, serta 300 peserta dari 57 kabupaten/kota.