PEKANBARU, HUMAS - Guna meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2018 dan Sosialisasi Program tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di Balai Serindit Komplek Gubernuran Riau Pekanbaru, Selasa (26/2), pagi.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Riau H. Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Wilayah Riau H. Ahmad Fitri, serta Bupati/Walikota se-Riau.
Dalam sambutannya, Koordinator Wilayah II Sumatera Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Adliansyah M Nasution berharap Riau kedepannya, tidak memiliki lagi tindak korupsi atau daerah bebas korupsi.
"Dibandingkan Kabupaten/Kota di-Indonesia, Riau memiliki angka yang bagus dan minim dari tindak pidana korupsi, kami berharap kedatangan kami ke Riau, dalam menjelaskan pemaparan mengenai cara pencegahan korupsi dapat menjadikan Riau sebagai daerah yang bebas korupsi kedepannya," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau dalam sambutannya mengajak seluruh Bupati/Walikota untuk terus bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Riau.
"Kita harus bisa memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya. Selain itu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus diperkuat agar dapat membantu pencegahan korupsi baik di Pemerintah Kabupaten maupun di Pemerintah Provinsi," ujar Syamsuar
Selain itu, Mantan Bupati Siak ini juga meminta kepada seluruh Bupati/Walikota beserta seluruh jajarannya untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan kapanpun dan di manapun.
"Bupati/Walikota ingatkan aparaturnya, ini terkhusus untuk pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas, sehabis melakukan perjalanan dinas, mohon disiapkan laporannya, jangan hanya melakukan perjalanan dinas tapi tidak ada laporannya, artinya itu boros terhadap keuangan daerah tersebut," tuturnya.
Sekretaris Daerah Bengkalis usai menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan kepada Tim Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis rapat ini sangat penting untuk dilaksanakan khususnya dalam memberikan kesadaran dan tekad yang kuat kepada pejabat daerah serta seluruh aparatur daerah untuk tidak melakukan korupsi.
"Kegaiatan ini selain sebagai ajang silaturrahmi antara Pemerintah Daerah dengan KPK RI juga sebagai upaya meningkatkan konsolidasi dan komitmen Pemerintah Daerah di Riau dalam upaya pencegahan Korupsi.†Ujar Bustami
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Bengkalis, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis H. Imam Hakim, Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis Febriman Durya, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Dedy Kurniawan, Kasubbag Penyusunan Program Inspektorat Zulkarnain.