Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Bali

icon   Pada 23 Maret 2022 Bagikan ke :

BALI - Bupati Bengkalis Kasmarni di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami HY menghadiri acara Rakornas Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri yang di selenggarakan di Ballroom Karangasem Grand Hotel Haytt Bali, Selasa (22/3/2022) Pagi.

Dalam acara tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pentingnya Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk menjalankan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Agus memaparkan, Anggaran Pemerintah Pusat terutama untuk belanja barang modal sebesar Rp 538,9 triliun. Anggaran tersebut, dapat digunakan untuk menyerap produk dalam negeri.

"Itu belum termasuk belanja Pemerintah Daerah melalui APBD 2022 sebesar Rp 532,5 Triliun maka total potensi belanja barang modal Rp 1.071,4 Triliun," tutur Agus.

Masih menurut Agus, potensi tersebut bisa lebih besar jika ditambah dengan belanja BUMN. Apabila potensi tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal maka akan ada multiplier effect atau efek berganda yang manfaatnya akan terasa bagi kemajuan industri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Sebagai penyerap 97 persen tenaga kerja nasional yang berdampak langsung kepada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan IKM perlu ditingkatkkan melalui P3DN," ujar Agus.

Berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian menegaskan setiap pengadaan yang bersumber dari APBN, APBD, termasuk pinjaman, hibah dari dalam negeri, maupun dari luar negeri, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.

"Hal ini ditegaskan lagi Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," katanya.

Di pasal tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/ jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai mengikuti Rakornas, Disamping itu juga, Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk mendukung arahan dan kebijakan Nasional sebagaimana yang di sampaikan oleh Menteri Perindustrian, karena memang peningkatan penggunaan produk lokal akan sangat membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas ekonomi.

Langkah selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera membentuk tim P3DN serta langkah langkah yang harus dilakukan, jelas Bustami.

Hadir mendampingi Sekda, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Zulpan, Kelapa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Supandi, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rinto dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bapak Aready. #PROKOPIM