BENGKALIS- Dalam rangka mengevaluasi realisasi pelaksanaan
perekaman penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di
Kabupaten Bengkalis hingga Oktober 2012 ini. Bupati Herliyan Saleh
mengundang seluruh Camat se-Kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati ,
Selasa (23/10/12) petang.
Pada pertemuan ini Herliyan Saleh berharap program e-KTP terlaksana dengan baik. Data terakhir dilaporkan sebanyak 261.500 jiwa atau sekitar 76,41 persen penduduk wajib e-KTP di Kabupaten Bengkalis telah melakukan perekaman.
Kita harapkan seluruh Camat terus memantau dan mengawasi. Jika perlu melakukan himbauan di masjid atau mushala, jangan sampai menunggu surat panggilan. Karena e-KTP ini sebenarnya target Oktober ini sudah selesai keseluruhan,” ujar Herliyan Saleh, seperti dikutip dari release Humas Pemkab Bengkalis kepada riauterkini.com, Selasa (23/10/12).
Pada pertemuan ini Herliyan Saleh berharap program e-KTP terlaksana dengan baik. Data terakhir dilaporkan sebanyak 261.500 jiwa atau sekitar 76,41 persen penduduk wajib e-KTP di Kabupaten Bengkalis telah melakukan perekaman.
Kita harapkan seluruh Camat terus memantau dan mengawasi. Jika perlu melakukan himbauan di masjid atau mushala, jangan sampai menunggu surat panggilan. Karena e-KTP ini sebenarnya target Oktober ini sudah selesai keseluruhan,” ujar Herliyan Saleh, seperti dikutip dari release Humas Pemkab Bengkalis kepada riauterkini.com, Selasa (23/10/12).
Kesempatan ini Bupati Herliyan juga menghimbau agar warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP tidak harus menunggu panggilan dan giliran. Namun, cukup dengan membawa KTP dan KK maka bisa langsung segera dilakukan perekaman di Kantor Camat atau UPT masing-masing tempat.
Warga silahkan cukup membawa KTP dan KK, langsung bisa melakukan perekaman e-KTP ini. Meskipun antri namun tidak lama karena sekarang jumlahnya juga tidak seperti dulu, jadi warga yang datang bisa segera diproses,” imbuhnya.***(dik)