Bupati Bengkalis Kumpulkan Camat Bahas e-KTP

icon   Pada 25 Oktober 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Dalam rangka mengevaluasi realisasi pelaksanaan perekaman penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bengkalis hingga Oktober 2012 ini. Bupati Herliyan Saleh mengundang seluruh Camat se-Kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati , Selasa (23/10/12) petang.

Pada pertemuan ini Herliyan Saleh berharap program e-KTP terlaksana dengan baik. Data terakhir dilaporkan sebanyak 261.500 jiwa atau sekitar 76,41 persen penduduk wajib e-KTP di Kabupaten Bengkalis telah melakukan perekaman.

Kita harapkan seluruh Camat terus memantau dan mengawasi. Jika perlu melakukan himbauan di masjid atau mushala, jangan sampai menunggu surat panggilan. Karena e-KTP ini sebenarnya target Oktober ini sudah selesai keseluruhan,” ujar Herliyan Saleh, seperti dikutip dari release Humas Pemkab Bengkalis kepada riauterkini.com, Selasa (23/10/12).

Kesempatan ini Bupati Herliyan juga menghimbau agar warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP tidak harus menunggu panggilan dan giliran. Namun, cukup dengan membawa KTP dan KK maka bisa langsung segera dilakukan perekaman di Kantor Camat atau UPT masing-masing tempat.

Warga silahkan cukup membawa KTP dan KK, langsung bisa melakukan perekaman e-KTP ini. Meskipun antri namun tidak lama karena sekarang jumlahnya juga tidak seperti dulu, jadi warga yang datang bisa segera diproses,” imbuhnya.***(dik)