Bupati Bengkalis Lantik Anggota BPD Tiga Desa Kecamatan Bantan

icon   Pada 9 Juni 2021 Bagikan ke :

BANTAN - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik serta meresmikan pengambilan sumpah/janji 17 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jangkang, Bantan Tua dan Kembung Luar Kecamatan Bantan, Selasa (8/6/2021), di Aula Kantor Camat Bantan.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan selamat dan taniah kepada anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpah/janji untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD masa bhakti 2021-2027.

"Laksanakanlah tugas serta amanah masyarakat ini dengan baik dan penuh tanggungjawab, serta pahami tugas pokok dan fungsi bapak/ibu sebagai anggota BPD. Semoga peresmian ini menjadi momentum yang tulus dan ikhlas dalam membangun desanya," kata Kasmarni.

Kemudian lanjut Kasmarni sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari produk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, BPD wajib membangun kemitraan dengan Kepala Desa untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tetap saling membangun koordinasi dan berkolaborasi dengan penyelenggaraan pemerintahan lainnya.

"Selain itu, kami pesankan juga kepada anggota BPD Kecamatan Bantan ini agar segera menyesuaikan diri dan pahami betul situasi, kondisi dan problematika serta aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Selalu kedepankan budaya gotong royong, kebersaman dan keterbukaan dalam bekerja melayani masyarakat sehingga menimbulkan dampak solid BPD sebagai pemerintah desa dalam mensejahterakan masyarakat dengan tetap memegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku," tegas Kasmarni.

Turut hadir Wakil Ketua II DRPD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Kapolsek Bantan yang diwakili Kanit Bimas Ipda Amrun, Danramil 01/Bengkalis, Serda Armansyah, Plt Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H. Muhammad Fadhli, Kepala Dinas PMD Bengkalis H Yuhelmi, Camat Bantan Supandi dan para undangan pada peresmian anggota BPD Kecamatan Bantan. #PROKOPIM