Bupati Bengkalis Lantik Dua Pejabat, Administrator dan Fungsional

icon   Pada 11 November 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami HY melantik dan mengambil Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Auditor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, (10/11/2021), Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : KPTS.821.23/BKPP/17/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

Adapun pejabat Admistrator yang dilantik yakni Suhermanto menjabat sebagai Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Sementara Pejabat Fungsional Satri Mairida, SE sebagai Pejabat Auditor Pratama. 

Dalam sambutannya Sekda Bengkalis H Bustami HY mengucapkan selamat dan tahniah kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.   

"Khusus bagi Pejabat Administrator, kami ingatkan, saudara harus benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin serta kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggung jawab saudara. sementara itu bagi Pejabat Fungsional Auditor, kami berharap, keberadaan Saudara benar-benar dapat memperkuat APIP, guna menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku auditor, meliputi audit, review, evaluasi, monitoring, pembangunan zona integritas termasuk penanganan benturan kepentingan", kata Bustami. 

Kemudian Bustami juga menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar dalam pelaksanaan tugas, Saudara harus memiliki kiat, strategi, taktik dan dibutuhkan kerja sama, karena visi, misi, serta delapan program unggulan pemerintah daerah, serta kegiatan lainnya, harus dapat kita selesaikan dan kita capai secara maksimal dan bersama-sama. karena semua itu adalah target yang harus kita capai dalam kurun waktu lima tahun ini.

"Kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara. Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami. Artinya, kalau memang Saudara tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, tidak serius, bertindak curang dalam bentuk apapun, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan punishmen, ini adalah komitmen kami", Pungkasnya.

Terlihat hadir Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Inspektur Bengkalis Radius Akima serta Pejabat di lingkup Inspektorat Kabupaten Bengkalis. #PROKOPIM