BENGKALIS - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh melantik Kepala Desa Wonosari Suswanto. Prosesi pelantikan dipusatkan di Halaman Kantor Desa Wonosari, Jalan Soebrantas Bengkalis, Senin (17/3/14) petang.
Dalam pengarahannya Bupati Herliyan Saleh meminta kepada Kades yang baru dilantik untuk merangkul semua kelompok demi kemajuan desa. Kemudian harus membangun komunikasi dengan lembaga dan badan desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya.
"Sehingga mendorong terciptanya sebuah pola pikir yang terarah bagi kemajuan desa. Kepala desa harus bijaksana, berwibawa, transparan, dan berani dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kepentingan desa," pesannya.
Bupati juga meminta kepada Kades bersama perangkat desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) sesuai visi dan misi Kepala Desa. Kegunaan RPJM Desa, agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa berkesinambungan dalam waktu 6 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan kecamatan maupun kabupaten.
Kemudian Bupati Herliyan juga mengingatkan agar pendamping desa baik bidang ekonomi maupun pembangunan untuk bekerja sama secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan harus menjalin kerjasama.
Pelantikan Kades Wonosari tersebut juga tampak hadir Sekretaris Daerah Burhanuddin, Kepala BPMPD Rinaldi, Camat Bengkalis Rusli Moneh dan sejumlah kepala SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyematkan tanda jabatan Kades kepada Suswanto usai dilantik, Senin (17/3/14).
Dalam pengarahannya Bupati Herliyan Saleh meminta kepada Kades yang baru dilantik untuk merangkul semua kelompok demi kemajuan desa. Kemudian harus membangun komunikasi dengan lembaga dan badan desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya.
"Sehingga mendorong terciptanya sebuah pola pikir yang terarah bagi kemajuan desa. Kepala desa harus bijaksana, berwibawa, transparan, dan berani dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kepentingan desa," pesannya.
Bupati juga meminta kepada Kades bersama perangkat desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) sesuai visi dan misi Kepala Desa. Kegunaan RPJM Desa, agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa berkesinambungan dalam waktu 6 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan kecamatan maupun kabupaten.
Kemudian Bupati Herliyan juga mengingatkan agar pendamping desa baik bidang ekonomi maupun pembangunan untuk bekerja sama secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan harus menjalin kerjasama.
Pelantikan Kades Wonosari tersebut juga tampak hadir Sekretaris Daerah Burhanuddin, Kepala BPMPD Rinaldi, Camat Bengkalis Rusli Moneh dan sejumlah kepala SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyematkan tanda jabatan Kades kepada Suswanto usai dilantik, Senin (17/3/14).