BENGKALIS- Bupati Bengkalis Herliyan Saleh meminta
Inspektorat Kabupaten Bengkalis mengawasi proses pelayanan di Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada. Instruksi tersebut menyusul
adanya kabar, bahwa oknum pegawai di salah satu Puskesmas di Bengkalis
memungut bayaran ke pasien. Padahal seperti diketahui bahwa warga
Kabupaten Bengkalis dijamin kesehatannya, apabila sakit melalui gratis
berobat melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah
(Jamkesmasda) yang sampai saat ini masih digulirkan pemerintah
setempat.
“Saya terima laporan itu. Sangat kita kesalkan jika memang informasi yang disampaikan kepada saya itu benar. Dengan berbagai dalih si oknum pegawai Puskesmas menawarkan kepada masyarakat untuk membeli obat ini dan itu, tapi pasien tersebut harus membayar,” ungkap Herliyan Saleh, disela-sela memberikan pengarahan Diklat Prajabatan golongan II, Selasa (24/4/12) kemarin.
Menurut Herliyan, dengan sikap yang diperlihatkan kepada masyarakat atau pasien itu harus membayar obat-obatan, seiring dengan program pemerintah yakni, Jamkesmasda. Mental atau prlilaku seperti itu mestinya tidak terjadi. Apalagi, program Jamkesmasda salah satu program unggulan dengan harapan melayani masyarakat di bidang kesehatan.
“Jika ada laporan resmi masuk ke saya. Saya perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan memeriksa oknum bersangkutan. Dan terus mengawasi proses pelayanan masyarakat bidang kesehata tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Bengkalis, Sofyan saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut sangat menyayangkan jika benar adanya. Mirisnya menurut Sofyan, bahwa alokasi anggaran khusus dibidang kesehatan cukup tinggi setiap tahunnya, khusus pelayanan ke masyarakat.
“Kita mendukung ada langkah tegas diambil pak Bupati. Jika memang terbukti, oknum pegawai yang melakukan pelanggaran dan mencoreng program unggulan pemerintah, Jamkesmasda,” katanya.***(dik)
“Saya terima laporan itu. Sangat kita kesalkan jika memang informasi yang disampaikan kepada saya itu benar. Dengan berbagai dalih si oknum pegawai Puskesmas menawarkan kepada masyarakat untuk membeli obat ini dan itu, tapi pasien tersebut harus membayar,” ungkap Herliyan Saleh, disela-sela memberikan pengarahan Diklat Prajabatan golongan II, Selasa (24/4/12) kemarin.
Menurut Herliyan, dengan sikap yang diperlihatkan kepada masyarakat atau pasien itu harus membayar obat-obatan, seiring dengan program pemerintah yakni, Jamkesmasda. Mental atau prlilaku seperti itu mestinya tidak terjadi. Apalagi, program Jamkesmasda salah satu program unggulan dengan harapan melayani masyarakat di bidang kesehatan.
“Jika ada laporan resmi masuk ke saya. Saya perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan memeriksa oknum bersangkutan. Dan terus mengawasi proses pelayanan masyarakat bidang kesehata tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Bengkalis, Sofyan saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut sangat menyayangkan jika benar adanya. Mirisnya menurut Sofyan, bahwa alokasi anggaran khusus dibidang kesehatan cukup tinggi setiap tahunnya, khusus pelayanan ke masyarakat.
“Kita mendukung ada langkah tegas diambil pak Bupati. Jika memang terbukti, oknum pegawai yang melakukan pelanggaran dan mencoreng program unggulan pemerintah, Jamkesmasda,” katanya.***(dik)