Kisruh lelang proyek fisik di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis tahun ini, bakal berlarut-larut.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menggelar rapat evaluasi dengan Kepala Disdik serta kuasa pengguna anggaran (KPA) dan panitia lelang di dinas bersangkutan, Rabu (7/9).
Kabar yang beredar, Bupati telah membentuk tim dan menyerahkan persoalan tender di Disdik tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Dalam beberapa minggu ke depan, inspektorat akan mencari kebenaran tentang berita-berita yang berkembang terkait tindak penyimpangan saat proses tender di Dinas Pendidikan.
Usai rapat evaluasi dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Herman Sani, kepada sejumlah wartawan menyebutkan bahwa rapat evaluasi itu dilakukan untuk menyikapi rumor serta isu yang berkembang terkait dugaan kecurangan pelelangan umum kegiatan fisik di dinasnya.
"Kita baru sebatas melakukan rapat koordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses pelelangan kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan. Bupati meminta agar rekanan yang merasa dirugikan agar melapor, dengan cara memasukkan sanggahan," terang Herman Sani.
Disinggung juga oleh pria low profile tersebut bupati meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari indikasi pengaturan pemenang, dugaan setoran dari rekanan ke panitia hingga nilai penawaran yang dimenangkan panitia masuk terendah, tidak wajar.
"Itukan asumsi yang berkembang. Makanya kita dengan Pak Bupati melaksanakan rapat evaluasi, serta meminta keterangan dari panitia pelaksanaka lelang. Tujuannya agar persoalan pelelangan ini menjadi tuntas, dan tidak memunculkan opini berkepanjangan," sambung Herman.
Ditanya apakah ada kemungkinan lelang kegiatan fisik di Disdik dibatalkan dan dilelang ulang, Herman tidak dapat memastikan. Menurutnya untuk membatalkan proses pelelangan tentu ada mekanisme yang berlaku, serta mengacu kepada aturan main.
Tak hanya isu setor dan berbagai permasalahan lainnya mewarnai proses lelang di Disdik. Berita terbaru ada tiga perusahaan yang sertifikat Badan Usaha (SBU) belum dilegalisir turut dimenangkan panitia lelang.
Seperti diungkapkan Hasanudin Afan, salah seorang kontraktor, Rabu (7/9). Menurut Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis, tindakan panitia memenangkan perusahaan yang SBU-nya tidak dilegis pada 2011 ini jelas menyalahi ketentuan. "Panitia terlalu berani dan sembrono, aturan apa yang digunakan panitia," heran Afan.
Afan menuding, proses tender di Dinas Pendidikan Bengkalis syarat dengan permainan dan kepentingan. Untuk itu, pihaknya berharap proses tender di Disdik diulang dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi tegas.
"Proses tender di Diknas sudah tidak fair lagi. Harus diulang dan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenakan sanksi tegas," pinta Afan.
Jika memang nanti proses tender di Disdik harus diulang kata Afan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Disdik harus mengganti panitia lelang. Dengan harapan, proses tender berjalan dengan baik sesuai ketentuan. (evi_RP)
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menggelar rapat evaluasi dengan Kepala Disdik serta kuasa pengguna anggaran (KPA) dan panitia lelang di dinas bersangkutan, Rabu (7/9).
Kabar yang beredar, Bupati telah membentuk tim dan menyerahkan persoalan tender di Disdik tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Dalam beberapa minggu ke depan, inspektorat akan mencari kebenaran tentang berita-berita yang berkembang terkait tindak penyimpangan saat proses tender di Dinas Pendidikan.
Usai rapat evaluasi dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Herman Sani, kepada sejumlah wartawan menyebutkan bahwa rapat evaluasi itu dilakukan untuk menyikapi rumor serta isu yang berkembang terkait dugaan kecurangan pelelangan umum kegiatan fisik di dinasnya.
"Kita baru sebatas melakukan rapat koordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses pelelangan kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan. Bupati meminta agar rekanan yang merasa dirugikan agar melapor, dengan cara memasukkan sanggahan," terang Herman Sani.
Disinggung juga oleh pria low profile tersebut bupati meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari indikasi pengaturan pemenang, dugaan setoran dari rekanan ke panitia hingga nilai penawaran yang dimenangkan panitia masuk terendah, tidak wajar.
"Itukan asumsi yang berkembang. Makanya kita dengan Pak Bupati melaksanakan rapat evaluasi, serta meminta keterangan dari panitia pelaksanaka lelang. Tujuannya agar persoalan pelelangan ini menjadi tuntas, dan tidak memunculkan opini berkepanjangan," sambung Herman.
Ditanya apakah ada kemungkinan lelang kegiatan fisik di Disdik dibatalkan dan dilelang ulang, Herman tidak dapat memastikan. Menurutnya untuk membatalkan proses pelelangan tentu ada mekanisme yang berlaku, serta mengacu kepada aturan main.
Tak hanya isu setor dan berbagai permasalahan lainnya mewarnai proses lelang di Disdik. Berita terbaru ada tiga perusahaan yang sertifikat Badan Usaha (SBU) belum dilegalisir turut dimenangkan panitia lelang.
Seperti diungkapkan Hasanudin Afan, salah seorang kontraktor, Rabu (7/9). Menurut Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis, tindakan panitia memenangkan perusahaan yang SBU-nya tidak dilegis pada 2011 ini jelas menyalahi ketentuan. "Panitia terlalu berani dan sembrono, aturan apa yang digunakan panitia," heran Afan.
Afan menuding, proses tender di Dinas Pendidikan Bengkalis syarat dengan permainan dan kepentingan. Untuk itu, pihaknya berharap proses tender di Disdik diulang dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi tegas.
"Proses tender di Diknas sudah tidak fair lagi. Harus diulang dan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenakan sanksi tegas," pinta Afan.
Jika memang nanti proses tender di Disdik harus diulang kata Afan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Disdik harus mengganti panitia lelang. Dengan harapan, proses tender berjalan dengan baik sesuai ketentuan. (evi_RP)