Bupati Bengkalis Resmikan Balai Adat Melayu Mandau

icon   Pada 6 November 2011 Bagikan ke :
DURI – Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Ahad pagi (6/11/11), sebelum meresmikan pemakaian Balai Adat Melayu Mandau di Duri, ia beserta keluarga terlebih dahulu menunaikan Sholat Id dan menyaksikan penyembelihan hewan kurban di di lapangan Stadion Mini Simpang Pokok Jengkol, Duri, Kecamatan Mandau.

Dalam kunjungannya berbaur dengan masyarakat Kecamatan Mandau,Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sangat takjub dengan membludaknya seisi stadion yang terletak di tengah jantung “Kota Minyak” itu saat merayakan Idul Adha 1432 Hijriyah.

Usai Sholat Id, Herliyan langsung beranjak meresmikan pemakaian Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Mandau yang kebetulan terletak persis di samping stadion mini tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha.

Sebelum membuka kain selubung papan nama Balai adat tersebut dalam pidatonya, Herliyan mengatakan bahwasannya Kota Duri yang bagian dari Kabupaten dengan julukan Sri Junjungan adalah Kota yang secara perkembangannya berjalan dengan liar tanpa tertata dengan terncana oleh karena itu dengan diresmikannya pemakaian Balai Adat tersebut Pemerintah akan mulai menatanya dari awal.

Herliyan juga berkesempatan melihat secara langsung pemotongan hewan kurban hajatan jajaran Kecamatan Mandau sebanyak 4 ekor di halaman Balai Adat yang lahannya masih milik PT Chevron Pacific Indonesia tersebut. (dok_RT.C)