BENGKALIS- Bupati Bengkalis Herliyan Saleh resmikan Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-PP) di areal Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jalan Sudirman, Bengkalis, Kamis (16/1/14).
Kesempatan ini ia berharap masyarakat ikut proaktif menyukseskan program ini demi kelangsungan pembangunan Bengkalis yang lebih baik.
“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pengelolaan PBB-PP ini untuk kelangsungan pembangunan di Negeri Junjungan ini,” ujarnya.
Bupati Herliyan juga mengajak jajaran Pemkab Bengkalis, perbankan, pejabat pembuat akta tanah dan notaris untuk bersinergi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan PBB-PP.
“Saya tekankan, Dispenda agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak, serta terus berkoordinasi ke kecamatan, kelurahan dan desa untuk mendapatkan data objek pajak dan subjek pajak yang benar-benar valid,” katanya lagi.
Peresmian gedung itu juga diiringi dengan penyerahan kewenangan PBB-PP dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Bengkalis sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyerahan kendaraan operasional untuk petugas. Selanjutnya, penekenan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama pemindahbukuan hasil PBB-P Kabupaten Bengkalis antara Bank Riau Kepri dengan Pemkab Bengkalis.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Suayatno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Kepri R. Waluyo Handoko, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Nizam, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menandatangi prasasti diresmikannya Kantor UPT Pelayanan PBB-PP Dispenda Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/1/14).
Kesempatan ini ia berharap masyarakat ikut proaktif menyukseskan program ini demi kelangsungan pembangunan Bengkalis yang lebih baik.
“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pengelolaan PBB-PP ini untuk kelangsungan pembangunan di Negeri Junjungan ini,” ujarnya.
Bupati Herliyan juga mengajak jajaran Pemkab Bengkalis, perbankan, pejabat pembuat akta tanah dan notaris untuk bersinergi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan PBB-PP.
“Saya tekankan, Dispenda agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak, serta terus berkoordinasi ke kecamatan, kelurahan dan desa untuk mendapatkan data objek pajak dan subjek pajak yang benar-benar valid,” katanya lagi.
Peresmian gedung itu juga diiringi dengan penyerahan kewenangan PBB-PP dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Bengkalis sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyerahan kendaraan operasional untuk petugas. Selanjutnya, penekenan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama pemindahbukuan hasil PBB-P Kabupaten Bengkalis antara Bank Riau Kepri dengan Pemkab Bengkalis.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Suayatno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Kepri R. Waluyo Handoko, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Nizam, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menandatangi prasasti diresmikannya Kantor UPT Pelayanan PBB-PP Dispenda Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/1/14).