Bupati Bengkalis Sampaikan Pembahasaan Pelaksanaan LKPJ

icon   Pada 20 April 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Bengkalis melalui Sekda Bengkalis H Bustami HY menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis dan menyampaikan langsung pembahasan pelaksanaan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 di Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (19/04/2021).  

Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial ini memaparkan pembahasan terkait LKPJ, bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan seperti apa proses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya yang selama ini menjadi persoalan, untuk itu kami memohon Bupati Bengkalis untuk menyampaikan persoalan-persoalan tersebut. 

Sebelum menyampaikan apa saja persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD yang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Banggar DPRD terkait dengan pelaksanaan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2020.

Sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan, saat ini BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 dari awal Januari sampai dengan memasuki Bulan Puasa Kemaren.  

"Terkait dengan pemeriksaan kondisi pemeriksaan tersebut, secara kondisi fisik di lapangan telah selesai dilaksanakan, akan tetapi untuk LHP ini sendiri akan diperkirakan mencapai waktu 60 hari untuk benar benar diselesaikan oleh pihak BPK, yang dimulai dari pemeriksaan sampai selesai," ujar Bustami.

"Saat ini juga sedang berlangsung sanggahan-sanggahan oleh SKPD terhadap hasil pemeriksaan, untuk itu kepada Inspektur Bengkalis agar dapat menyampaikan secara detail kondisi terakhir dari pelaksanaan terhadap temuan-temuan yang ditemukan di lapangan" tuturnya. 

Disampaikan Inspektur Bengkalis Rafiardi Ikhsan bahwa perkembangan pemeriksaan BPK terhadap Laporan keuangan Tahun 2020 saat ini telah berlangsung proses sekitaran dari pembahasan final laporan, dimana kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menerima draft terhadap temuan-temuan tersebut, dan kita selaku Pemerintah Kabupaten Bengkalis meminta kepada Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis untuk memberikan sanggahan dan verifikasi terhadap temuan ini. 

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial memberikan masukan nya bahwa LKPJ ini merupakan sesuatu hal yang harus kita tuntaskan, karena ini bagian dari akhir Destinasi RPJMD 2016-2021, untuk itu kami menegaskan agar masing-masing OPD dapat membuat catatan tersendiri, sehingga masing-masing OPD dapat menilai kinerjanya dan timbullah motivasi-motivasi untuk melakukan lebih baik kedepannya. 

lebih lanjut Syahrial menyebutkan Disisi lain kami juga tidak memvonis bagi OPD yang belum optimal menjalankan tugasnya, kami hanya perlu mengetahui kenapa masing masing OPD tersebut belum optimal menjalankannya, sehingga kami mudah untuk memberikan penilaian. 

"Wakil Ketua DPRD juga meminta agar masukan dan tambahan pada rapat ini dapat dijadikan check balance, sehingga Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Kedepannya menjadi lebih baik," tutup Syahrial.