Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Tentang APBD Tahun 2020

icon   Pada 26 November 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11/2019) malam.

Tepat Pukul 21.33 WIB dimulainya Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 26 anggota DPRD dan dihadiri langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan di dampingi Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY serta Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya Bupati Bengkalis mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, tim anggaran Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 secara cermat dan teliti untuk lebih mempertajam program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat . 

“Disampaikan Amril bahwa Nota keuangan mencakup rencana pendapatan daerah pada tahun 2020, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 3.524.252.306.344,91, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan asumsi saat penyampaian rancangan KUA dan PPAS ”, jelas Kepala Daerah tersebut.

Selanjutnya untuk pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 400.509.633.150,00, Dana perimbangan sebesar Rp 2.771.882.496.659.91, dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 351.860.176.535.

“Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp.3.820.517.806.344,91, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.491.185.304.166,91 dan Belanja Langsung, sebesar Rp 2.329.332.502.178”, ungkap Amril.

Untuk pembiayaan Daerah, sebesar Rp 296.265.500.000 Pembiayaan Daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sehingga jumlah APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp.296.265.500.000. tutup Amril.