BENGKALIS- Sedikitnya 53 keluarga (KK) penyandang cacat baik berat maupun ganda yang berdomisili di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis menerima bantuan kebutuhan bahan pokok (sembako) dari Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Jum’at (10/5/13).
Melalui program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis perduli terhadap para keluarga kurang mampu, khususnya dalam menjaga dan memlihara anak, orang tua dan saudara dari penyandang cacat berat maupun ganda.
Kesempatan ini Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengungkapkan, penyandang cacat berhak untuk memperoleh upaya dari pihak lain untuk menjadi mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain. Berhak mendapatkan pelayanan medis psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan sosial, pendidikan, pelatihan keterampilan, konsultasi, penempatan kerja dan semua jenis pelayanan.
“Kecacatan bukan halangan untuk berperan sebagai subjek dalam pembangunan nasional. Pada dasarnya kecacatan bukan sebuah rintangan besar untuk berprestasi, hendaknya kalimat ini menjadi sebuah motivator bagi para penyandang cacat untuk terus eksis. Karena, banyak penyandang cacat mampu mengukir prestasi luar biasa di berbagai bidang, seperti bidang olahraga dan ilmu pengetahuan,” ungkap Herliyan seperti dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis.
Lanjut Herliyan, Pemkab Bengkalis memperhatikan masalah disfungsi sosial atau penyandang cacat, guna meringankan keluarga dari penyandang dengan cara memberikan asistensi sosial berupa jaminan sosial seperti melalui pemberian bantuan kebutuhan dasar hidup. Selain itu, melakukan berbagai program diantaranya rehabilitsasi sosial, pemberdayaan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
“Seperti pemberian pengetahuan berupa keterampilan dan kecerdasan hidup, melalui program pengiriman penyandang cacat ke panti sosial yang ada di daerah atau luar daerah. Kemudian, bagi penyandang cacat mental kita menanggung biaya transportasi ke rumah sakit jiwa. Sedangkan upaya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial ditujukan bagi mereka yang sudah tidak bisa direhabilitasi seperti yang kita laksanakan saat ini,” kata Herliyan lagi.
Ditambahkan Herliyan, jumlah penyandang cacat cenderung meningkat, sehingga harus ada perlu penanganan dan perhatian serius terhadap dampak situasi dan kondisi. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan sosial, khususnya yang dilaksanakan Dinsos Kabupaten Bengkalis harus lebih menyentuh secara nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Perlu diketahui bahwa pelayanan kesejahteraan para penyandang cacat bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan menjadi tugas bersama. Pemerintah, perusahaan dengan program CSR, serta masyarakat secara umum. Saya mengajak kita semua untuk turut serta mendukung dengan segenap kemampuan, membantu mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pinta Herliyan.***(dik)
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh didampingi Kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis Darmawi menyerahkan bantuan kepada keluarga penyandang cacat di Kecamatan Bukit Batu, Jum’at (10/5/13).Foto Can Humas Setdakab Bengkalis
Melalui program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis perduli terhadap para keluarga kurang mampu, khususnya dalam menjaga dan memlihara anak, orang tua dan saudara dari penyandang cacat berat maupun ganda.
Kesempatan ini Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengungkapkan, penyandang cacat berhak untuk memperoleh upaya dari pihak lain untuk menjadi mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain. Berhak mendapatkan pelayanan medis psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan sosial, pendidikan, pelatihan keterampilan, konsultasi, penempatan kerja dan semua jenis pelayanan.
“Kecacatan bukan halangan untuk berperan sebagai subjek dalam pembangunan nasional. Pada dasarnya kecacatan bukan sebuah rintangan besar untuk berprestasi, hendaknya kalimat ini menjadi sebuah motivator bagi para penyandang cacat untuk terus eksis. Karena, banyak penyandang cacat mampu mengukir prestasi luar biasa di berbagai bidang, seperti bidang olahraga dan ilmu pengetahuan,” ungkap Herliyan seperti dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis.
Lanjut Herliyan, Pemkab Bengkalis memperhatikan masalah disfungsi sosial atau penyandang cacat, guna meringankan keluarga dari penyandang dengan cara memberikan asistensi sosial berupa jaminan sosial seperti melalui pemberian bantuan kebutuhan dasar hidup. Selain itu, melakukan berbagai program diantaranya rehabilitsasi sosial, pemberdayaan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.
“Seperti pemberian pengetahuan berupa keterampilan dan kecerdasan hidup, melalui program pengiriman penyandang cacat ke panti sosial yang ada di daerah atau luar daerah. Kemudian, bagi penyandang cacat mental kita menanggung biaya transportasi ke rumah sakit jiwa. Sedangkan upaya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial ditujukan bagi mereka yang sudah tidak bisa direhabilitasi seperti yang kita laksanakan saat ini,” kata Herliyan lagi.
Ditambahkan Herliyan, jumlah penyandang cacat cenderung meningkat, sehingga harus ada perlu penanganan dan perhatian serius terhadap dampak situasi dan kondisi. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan sosial, khususnya yang dilaksanakan Dinsos Kabupaten Bengkalis harus lebih menyentuh secara nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Perlu diketahui bahwa pelayanan kesejahteraan para penyandang cacat bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan menjadi tugas bersama. Pemerintah, perusahaan dengan program CSR, serta masyarakat secara umum. Saya mengajak kita semua untuk turut serta mendukung dengan segenap kemampuan, membantu mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pinta Herliyan.***(dik)
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh didampingi Kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis Darmawi menyerahkan bantuan kepada keluarga penyandang cacat di Kecamatan Bukit Batu, Jum’at (10/5/13).Foto Can Humas Setdakab Bengkalis