Bupati Bengkalis Serahkan dana UED-SP Tahap II

icon   Pada 19 September 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mengucurkan dana masing-masing sebesar Rp 1 milyar, untuk program Usaha Ekonomi Desa/ Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2012 kepada 102 desa maupun kelurahan. Setelah sebelumnya pengucuran dana yang sama juga dilakukan untuk Tahap I TA 2011 lalu.

Pengucuran UED/K-SP Tahap II TA 2012 ini, secara simbolis dilakukan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, didampingi Wakil Bupati Suayatno, Sekretaris Daerah Asmaran Hasan dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Eduar, dan diikuti ratusan aparatur dan tenaga pendamping desa, di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (19/9/12).

Selain pengucuran dana UED/K-SP ke ratusan desa dan kelurahan tersebut, juga dilakukan penyerahan sejumlah perangkat alat elektronik, untuk para tenaga pendamping desa/kelurahan bidang ekonomi.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengungkapkan, adanya dana UED/K-SP yang diperuntukkan kepada masyarakat ini, dirinya berpendapat sangat positif dan akan bermanfaat bagi masyarakat. Hanya saja Herliyan mengakui, bahwa keberadaan UED/K-SP di tengah-tengah masyarakat harus disosialisasikan secara terus menerus.

“Bahwa UED-SP ini saya merasa sangat positif dan bermanfaat kepada masyarakat. Cuma yang menjadi persoalan sekarang adalah masih banyak masyarakat yang harus perlu disosialisasikan. Karena pemahaman tentang program ini adalah tanggungjawab mereka (masyarakat, red) untuk mengelola usaha dengan baik dan mengembalikan kepada desa atau kepada mereka sendiri,” paparnya.

Herliyan juga mengungkapkan, perlu juga diperhatikan kedepan adanya pemahaman yang berbeda antara satu desa dengan yang lain, seperti pemahaman jasa peminjaman mencapai 15 persen pada Tahap I TA 2011 lalu. Sehingga untuk Tahap II yang mulai dikucurkan tersebut, sesuai di dalam Perbup tingkat pengembalian jasa pinjaman usahanya tidak boleh lebih dari 12 persen.
“Olehkarena itu tahun ini kita akan sesuaikan, tidak berarti yang lama itu juga ikut disesuaikan harus tetap jalan terlebih dahulu. Nah, di Tahap II ini sesuai Perbup tidak boleh lebih dari 12 persen dan tidak dibawah 6 persen. Ada range 6 hingga 12 persen, tergantung negosiasi peminjam dan pemberi pinjaman di desa,” terang Herliyan lagi.

Untuk itu, Herliyan juga menyatakan, karena ini dari dan untuk desa, dirinya berharap realisasi pemanfaan UED/K-SP terus menerus di awasi oleh semua pihak dan jangan sampai terjadi kegagalan atau kredit macet. Pemanfaatan UED/K-SP yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau terjadi kesalahan pemberian pinjaman dengan disengaja akan ditindak tegas.

“Persoalan seperti ini harus kita lakukan pemilahan terhadap warga yang akan melakukan peminjaman. Maka dari itu, kita tatar betul kepada pendamping desa untuk mengerti pengelolaan program ini, untuk menghindari kredit macet. Seperti jika peminjam merupakan pengusaha ternyata kredit macet atau gagal, diaudit dan bisa dipinalti karena disengaja gagal. Kalau gagal karena batas kemampuan ya bisa saja pinjaman itu kita hapus,” katanya lagi.***(dik)

Teks Foto
: Bupati Bengkalis Herliyan Saleh didampingi Wakil Bupati Suayatno, menyerahkan secara simbolis pengucuran dana UED/K-SP Tahap II TA 2012 kepada perwakilan desa sebesar Rp 1 milyar, di Lantai Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (19/9/12).