Bupati Bengkalis Serahkan DPA kepada SKPD

icon   Pada 27 Januari 2015 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati H Herliyan Saleh didampingi Wakil Bupati H Suayatno, menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2015 kepada kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan DPA itu dilakukan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (26/1/2015).

Sebelum penyerahan DPA, bersama Wakil Bupati, Bupati terlebih dahulu menyaksikan penandatangan Fakta Integritas dan Kontrak Kinerja dari masng-masing Kepala SKPD, Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati.

Penandatangan  Fakta Integritas dan Kontrak Kinerja ini diawali Sekretaris Daerah H Burhanuddin bersama Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten Administrasi Umum H Herdi Salioso. Kemudian dilanjutkan Staf Ahli Bupati dan seluruh Kepala SKPD.

Sedangkan penyerahan DPA diawali kepada Sekretaris Daerah dan dilanjutkan kepada seluruh Kepala SKPD. Artinya, dengan telah diserahkannya DPA tersebut, berarti kegiatan di masing-masing SKPD sudah dapat dilaksanakan.

Berkenaan dengan itu, kepada masing-masing Kepala SKPD, untuk segera melaksanakan kegiatan dimaksud sesuai Kontrak Kerja dan Fakta Integritas yang ditandatangani. Apalagi dalam Kontrak Kinerja itu ada jadwal pelaksanaan kegiatan yang dibuat sendiri oleh setiap Kepala SKPD.

''Laksanakan kegiatan sesuai time schedule yang sudah disusun. Saya akan pantau dan evaluasi perkembangannya. Begitu juga reralisasi anggarannya apakah sesuai target kinerja atau tidak. Bagi yang sesuai harapan, akan menjadi catatan bagi saya,'' ujar Bupati mengingatkan.

Kemudian, dalam melaksanakan kegiatan, Bupati juga mengingatkan agar tertib administrasi, sehingga tidak terjadipenyimpangan.

''Selain itu, seluruh Kepala SKPD juga wajib turun ke lapangan. Pantau kualitas kegiatan. Saya tidak mau mendengar adanya laporan masyarakat buruknya kualitas kegiatan di lapangan,'' tegas Herliyan.

Di bagian lain Bupati juga mengingatkan agar tidak perlu takut melaksanakan kegiatan. Selagi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya, tidak perlu khawatir. Apalagi kekhawatiran itu sampai berlebihan.

Kemudian, hal lain yang tidak kala pentingnya, imbuh Bupati, jangan pernah ada permainan dalam pelaksanaan kegiatan. Baik itu pada awal proses pelelangan, mapun saat pelaksanaannya.

''Laksanakan kegiatan secara profesional. Jika ada pihak-pihak yang berusaha menekan dengan tujuan-tujuan yang tidak baik, dengan tegas harus ditolak Tidak perlu takut mengambil keputusan, selama hal itu diyakini benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,'' pesan Herliyan. (jfk)/GoRiau