BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengungkapkan, penyelenggaraan pelayanan perizinan merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis dalam menyederhanakan proses pelayanan publik.
“Ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, efisien dan tepat waktu,”ungkapnya.
Demikian kata Bupati Bengkalis, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Hj Umi Kalsum, pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di Aula Pantai Marina Hotel, Kamis, 22 Agutus 2019.
Menurutnya, Rakor menjadi momentum yang sangat tepat dalam mengakomodir pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih transparan, akuntabel, berbasis sistem informasi.
“Ini juga momen untuk menyatukan langkah dan persepsi seluruh pihak dan stakeholder terkait peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik,” terangnya.
Selain itu, sambungnya, koordinasi pelayanan satu pintu juga penting, untuk penyebarluasan informasi kepada publik sebagai penerima layanan dan sekaligus untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus perizinan berusaha, yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hadir pada pembukaan Rakor ini, Kepala DPMPSP Basuki Rakhmad, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Herliawan, Plt Inspektur Bengkalis, Febriman Durya dan Sekretaris Dinas Pendidikan Agusilfridimalis.#DISKOMINFOTIK