JAKARTA - Dalam Rangka Pelaksanaan percepatan proses serah terima Aset Sekaligus tertib Administrasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial maupun satker Provinsi berupa bantuan prasarana, sarana dan Utilitas, Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami, HY menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), yang bertempat di Ballroom C Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (30/11/2022) Pagi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Perumahan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Dirjen Perumahan Ir.M Hidayat, MM.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penandatanganan agar segera dilakukan proses penghapusan sampai dengan keluarnya SK penghapusan sehingga dapat mengurangi nilai masing-masing satuan kerja, selain itu juga kegiatan ini dapat menjaring masukan, kendala dan permasalahan yang di hadapi Pemerintah Daerah terkait proses serah terima Aset dari Pusat ke Daerah.