Bupati Bengkalis Tandatangani MoU Tentang Pengelolaan PI Di Wilayah Kerja Migas Rokan

icon   Pada 9 September 2021 Bagikan ke :

PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Riau tentang pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan.

Selain Kabupaten Bengkalis, juga ikut dalam MoU tersebut diantaranya Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Kampar, dan Rokan Hilir.

Penandatanganan tersebut dimulai oleh Gubernur Riau lalu dilanjutkan oleh 5 Bupati Walikota yang hadir saat itu. 

Pada kesempatan itu, Gubernur Riau mengajak seluruh Bupati yang hadir saat itu untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10% di Wilayah kerja Migas Rokan.

"Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas makan hal ini juga tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut," ujar Gubernur.

Sementara itu, Bupati Bengkalis usai menghadiri kegiatan tersebut, siap untuk mendukung pengelolaan PI 10% ini.

"Jadi ini yang akan menjadikan penambahan pendapatan bagi daerah kita, untuk mensejahterakan rakyat kedepannya," ujar Kasmarni.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkalis Syafruddin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Dian Rachmadhany, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Bengkalis Darmanto. #PROKOPIM