APBD Bertambah Rp186 Miliar: Bupati dan DPRD Bengkalis Sepakati Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan 2019

icon   Pada 21 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bupati Amril Mukminin bersama Ketua DPRD H Abdul Kadir, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)  atas Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2019.

Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, penandatangan MoU tersebut dilakuksan Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir di ruang Hang Jebat, lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 Agustus 2019.

Baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin mengatakan, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019, Belanja Daerah mengalami kenaikan.

Jika dalam APBD murni sebesar Rp3.877.649.107.708, menjadi Rp4.064.592.343.312, 46.

“Bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46,” jelas Bupati Amril Mukminin dalam sambutannya.

Anggota DPRD Bengkalis yang ikut hadir pada penandatangani MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibra Teguh.

Sedangkan dari jajaran eksekutif, selain Sekda H Bustami HY, ikut menyaksikan penandatangan tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepada Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Aulia, Sekretaris DPRD Radius Akimah.

Ingatkan Perangkat Daerah

Bupati Amril Mukminin di penghujung sambutannya mengingatkan, seluruh Perangkat Daerah (PD) agar aktif mengikuti setiap pembahasan bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Sehingga P-APBD tahun anggaran 2019 dapat diselesaikan sesuai dengan yang telah ditargetkan,” tegas Bupati Amril Mukminin.

Siang Ini Disampaikan

Sesuai undangan yang disampaikan kepada setiap Kepala PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, siang ini DPRD Bengkalis akan menggelar Rapat Paripurna.

Mengutip undangan Nomor 170/DPRD/VIII/2019/145 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD H Abdul Kadir, Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pukul 14.00 WIB di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Adapun agendanya, yakni Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, membenarkan adanya undangan untuk Rapat Paripurna tersebut.

“Sudah kami terima sekitar pukul 10.30 WIB tadi,” jelas Johan, di ruang kerjanya. #DISKOMINFOTIK#