BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri membuka acara pelaksanaan penyusutan/pemusnahan arsip, Kamis (27/01/2022) pagi.
Dalam sambutannya Johan menyampaikan, sebuah langkah maju yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, sejalan dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, yang telah menyelenggarakan kegiatan penyusutan/pemusnahan arsip ini," ujarnya.
Tidak hanya itu, sambung Johan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, volumenya akan selalu bertambah seiring dengan banyak sedikitnya kegiatan yang dilaksanakan.
Staf Ahli Bupati tersebut mengatakan, semakin besar tugas pokok dan fungsi suatu perangkat daerah, maka tentunya semakin banyak pula kegiatan yang dilakukan, sehingga akan semakin banyak pula arsip yang tercipta.
Kegiatan ini, sebagai salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah, harapnya.
Namun demikian, perlu juga kami ingatkan, bahwa bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta, pesan mantan Kadis Kominfotik tersebut.
"Pelaksanaan penyusutan/pemusnahan arsip, perhatikan betul tahapan-tahapan serta harus mengacu pada ketentuan jadwal retensi arsip. Jangan sampai pelaksanaan pemusnahan melanggar aturan yang telah ditetapkan serta melangkahi setiap tahapan dan prosedur yang telah ditentukan," imbuh Johan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres diwakili Kasat Binmas Iptu Ismanto Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Fungsional Pranata Komputer Pertama Irwanto dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Swarto. #PROKOPIM