Bupati Herliyan Saleh Lantik Ratusan Petugas Badan Perwakilan Desa

icon   Pada 25 September 2014 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh secara 'merathon' melantik ratusan Petugas Badan Perwakilan Desa (BPD) dari hasil pemekaran desa induk di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Rabu (24/9/14).

Pengukuhan para Anggota BPD Pemekaran tersebut, seperti dilakukan kepada 35 Anggota BPD Pemekaran yang ada di Kecamatan Siakkecil, berlangsung di lapangan sepakbola Desa Sungai Nibung berasal dari empat desa, yakni Desa Sungai Nibung, Kota Raja, Tanjung Datuk dan Liang Banir.

Usai melakukan pelantikan 35 Anggota BPD dari empat desa tersebut, Bupati Herliyan Saleh melantik 20 BPD Pemekaran di Kecamatan Bukitbatu, yakni dari Desa Pakning Asal dan Desa Batang Duku yang di pusatkan di halaman Kantor Desa Pakning Asal.

Kemudian diagendakan, Bupati Herliyan Saleh juga akan bertolak ke Pulau Rupat untuk melantik para Anggota BPD Pemekaran yang dijadwalkan akan digelar, Kamis (25/9/14) besok.

Pengukuhan ratusan Anggota BPD Pemekara ini, Bupati Herliyan juga didampingi Sekda Bengkalis Burhanuddin, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat masing-masing daerah.

Kesempatan ini Bupati Herliyan Saleh dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis mengingatkan, kepada seluruh Petugas BPD yang telah memiliki fungsi di desa harus dapat melaksanakan tugas dengan baik. Diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyaluran aspirasi masyarakat desa, fungsi ini harus dapat dijalankan dengan baik.

"Kemudian melakukan pengawasan kinerja kepala desa, fungsi pengawasan sangat penting guna memastikan program yang telah disepakati bersama dapat dijalankan dengan baik sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, namun demikian pelaksanaan pengawasan ini sebaiknya dikembangkan dengan prinsip semangat kebersamaan untuk memajukan dan membangun desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," pesannya.

Bupati Herliyan juga berpesan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, BPD harus dapat mewujudkan diri menjadi mitra dari berbagai kelembagaan yang ada di desa, khususnya kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa.

"Hal ini penting Saya tegaskan karena masih mendengar adanya informasi kurang harmonisnya hubungan antar kepala desa dengan BPD yang dapat berpengaruh pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelaksanaan berbagai program yang masuk ke desa. Saya perlu ingatkan bahwa untuk mewujudkan dan membangun desa menjadi lebih baik dan maju merupakan tugas dan tanggung jawab bersama," katanya lagi.

Kesempatan ini Bupati Herliyan Saleh memaparkan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan program strategis dengan titik fokus pelaksanaannya di desa. Antara lain, Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarnya berkisar antara Rp1 miliar sampai dengan Rp3 miliar perdesa, yang difokuskan untuk membiayai keperluan operasional pemerintah desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk juga kegiatan untuk mendukung penyiapan infrastruktur penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selanjutnya program alokasi dana ke desa berupa Dana Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP) yang dialokasikan Rp1 miliar perdesa pertahun dimulai sejak 2011 silam. Dana ini digunakan untuk kepentingan pembangunan insfrastruktur desa, antara lain berupa semenisasi/pengerasan jalan lingkungan, darinase, jembatan, infrastruktur penanggulangan Karhutla dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat desa.

Kemudian, alokasi dana ke desa berupa dana Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K SP) sebesar Rp1 miliar perdesa pertahun yang dimulai sejak 2011 silam, sampai 2015 akan tersedia dana tersebut Rp5 miliar sebagai dana abadi bagi setiap desa/kelurahan, khususnya pada desa/kelurahan sebelum dilakukannya pemekaran desa 2013 lalu.

Dan terakhir, alokasi dana ke desa untuk mendukung pelaksanaan Program PNPM Mandiri sejak 2011 lalu telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp60,3 miliar, jauh lebih besar dari dana alokasi APBN yang hanya sebesar Rp30,3 miliiar. (d'ari)/RiauGreen