Bupati Herliyan Tetapkan Bengkalis Darurat Karhutla

icon   Pada 12 Februari 2015 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menetapkan status siaga I menjadi siaga darurat bencana. Langkah ini diambil orang nomor satu di Negeri Junjungan ini untuk memaksimalkan upaya penanganan musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi terjadi hampir satu bulan ini.

Penetapan status siaga darurat ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bupati Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Alosius Supriyadi, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar), M Jalal dan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Herman Mahmud, Rabu sore (11/2/2015).

Selasa sore kemarin, saya langsung meninjau langsung ke TKP kebakaran hutan dan lahan. Kawasan yang terbakar merupakan bekas lahan yang tahun dulu terbakar, api sangat cepat menjalar. Petugas di lapangan bekerja keras memadamkan api, ungkap Bupati usai memimpin rapat.

Penetapan status siaga darurat bencana ini berdasarkan beberapa pertimbangan, meliputi musibah karhutla yang terjadi di Kabupaten Bengkalis sudah mencapai satu bulan. Cakupan lahan dan hutan yang terbakar sangat meluas yang tersebar di sejumlah titik di kecamatan. Petugas di lapangan mengalami kesulitan untuk menanggulangi musibah kebakaran hutan dan lahan. Untuk mendukung status siaga darurat, segara dibangun Posko berfungsi untuk mempermudah koordinasi penanganan dan penanggulangan karhutla, terutama di sejumlah titik api, seperti di Desa Buruk Bakul.

Untuk tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat bencana, Bupati memerintahkan Kepala BPBD Damkar untuk menyiapkan segala perangkat pendukung, seperti SK penetapan siaga darurat bencana. Bupati juga memerintahkan kepada tim terkait untuk terus bekerja keras untuk menanggulangi kebakaran. Mengingat, tiupan angin yang kencang dan sulitnya pasokan air mengakibatkan tim kesulitan dalam memadamkan api.

Dalam hal penegakan hukum, Bupati Bengkalis minta jajaran Kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Terlebih jika kasus kebakaran tersebut karena akibat kesengajaan, maka tidak kata ampun bagi siapa pun. Mengingat musibah kebakaran hutan dan lahan ini mengakibatkan kerugian sangat besar di segala aspek kehidupan masyarakat.

Untuk menanganan Karhutla di kawasan bekas hutan, memang diperlukan tata kelola air yang baik serta didukung dengan pembuatan embung-embung penampungan air. Kemudian teknologi pembukaan lahan dengan cara tidak membakar. Disamping itu, Pemkab Bengkalis juga akan semakin gencar mendatangi desa-desa yang rawan musibah kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini penting, agar masyarakat menyadari dan mengetahui dampak negatif dari musibah karhutla ini.

Berdasarkan informasi dari BPBD Damkar, sejauh ini petugas di lapangan masih bekerja keras memadamkan kobaran api, terutama desa Buruk Bakul, kecamatan Bukit Batu. Selain itu, sejumlah titik api di kecamatan Rupat dan Siak Kecil hingga kini masih sulit diatasi petugas di lapangan. (jfk)/GoRiau

Teks Photo : Bupati H Herliyan Saleh ketika meninjau Karhutla di Buruk Bakul.