JAKARTA, HUMAS - Dalam rangka peningkatan penilaian kinerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menugaskan 10 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, untuk mengikuti evaluasi Laporan Kinerja, Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Kinerja dan Rencana Strategis 2017, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 29 September 2017.
Bupati Amril mengatakan, pada tahun 2016, KemenPAN-RB telah melakukan penilaian kinerja untuk masing-masing OPD di lingkup Kabupaten Bengkalis, dan pada saat itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan nilai CC.
“Kami berharap, di tahun 2017 ini, ada peningkatan untuk penilaian kinerja OPD di Kabupaten Bengkalis, minimal B,” jelas Amril, penuh harap.
Untuk itu, imbuhnya, kami instruksikan kepada seluruh OPD di lingkup Kabupaten Bengkalis, dapat membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan sebaik-baiknya, tentunya juga diiringi dengan peningkatan kinerja aparaturnya,
“Bagi 10 OPD yang akan mengekspose laporan kinerjanya, kami harapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baknya,” ujar mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Di bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H Arianto, saat dikonfirmasi, mengatakan, hanya sepuluh Perangkat Daerah (PD) yang akan ekspose kinerja di Kemen PAN-RB.
“Kesepuluh PD yang akan memberikan ekspose dan penilaian oleh KemenPAN-RB yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” jelas Arianto.
Kemudian, sambungnya, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.***
Bupati Amril mengatakan, pada tahun 2016, KemenPAN-RB telah melakukan penilaian kinerja untuk masing-masing OPD di lingkup Kabupaten Bengkalis, dan pada saat itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan nilai CC.
“Kami berharap, di tahun 2017 ini, ada peningkatan untuk penilaian kinerja OPD di Kabupaten Bengkalis, minimal B,” jelas Amril, penuh harap.
Untuk itu, imbuhnya, kami instruksikan kepada seluruh OPD di lingkup Kabupaten Bengkalis, dapat membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan sebaik-baiknya, tentunya juga diiringi dengan peningkatan kinerja aparaturnya,
“Bagi 10 OPD yang akan mengekspose laporan kinerjanya, kami harapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baknya,” ujar mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Di bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H Arianto, saat dikonfirmasi, mengatakan, hanya sepuluh Perangkat Daerah (PD) yang akan ekspose kinerja di Kemen PAN-RB.
“Kesepuluh PD yang akan memberikan ekspose dan penilaian oleh KemenPAN-RB yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” jelas Arianto.
Kemudian, sambungnya, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.***