BENGKALIS - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengingatkan
masyarakat untuk tidak membakar lahan di saat musim kering seperti ini.
Tidak hanya menyampaikan dampak seperti kabut dan kerugian yang bakal
dihadapi, Bupati juga mengingatkan denda atau hukuman yang bakal
diterima bagi mereka yang dengan sengaja membakar lahan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat melantik kepala desa Teluk Lancar
dan Kembung Luar, Selasa (26/6). Kondisi lahan yang bergambut tebal kata
Bupati, sangat rentan terjadinya kebakaran. Dan apabila sudah terjadi
kebakaran, maka tidak banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Tengoklah sekarang ini, kondisi cuaca tidak menentu, sekejap panas terik lalu tidak disangka-sangka turun hujan. Dan dalam kondisi cuaca ekstrim seperti ini saya ingatkan agar para petani dan masyarakat semua tidak melakukan pembakaran. Baika saat membersihkan maupun membuka lahan baru,harap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengingatkan bahwa ancaman hukuman bagi pembakar lahan dengam sengaja sangatlah berat. Selain hukuman dalam bentuk pembayaran denda juga pelaku akan menjalani hukuman penjara.
Untuk itu bapak-bapak kalau melihat ada orang yang tidak dikenal lalu membakar lahan dengan sengaja, tangkap saja pak, serahkan kepada aparat. Perbuatannya telah merugikan kita semua,papar Bupati lagi.(auf)