Serius Tangani Stunting Bupati Kasmarni: 23 Desa di 6 Kecamatan Jadi Lokus Stunting 2022 Mendatang

icon   Pada 25 Juni 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS -  Stunting, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, tahun ini 15 desa dari 4 kecamatan menjadi lokus stunting di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkalis No: 150/KPTS/III/2021, yang menerangkan bahwa terhadap 15 desa dari Kecamatan Rupat Utara, Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bantan menjadi perhatian stunting.

Bahkan, sebagaimana dikutip dari website  prokopim.bengkaliskab.go.id, Bupati Bengkalis, Kasmarni menyebutkan untuk tahun 2022 mendatang, lokus stunting ditetapkan sebanyak 23 desa dari 6 kecamatan di Kabuaten Bengkalis.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri dan membuka secara resmi acara Pencanangan Gerakan TP-PKK Dalam Menurunkan Angka Stunting Tahun 2021, Jumat (25/6/2021) di Lapangan Pertemuan Kantor Desa Balai Pungut.

"Kepada Pokja 4 TP-PKK di semua tingkatan, kami berharap dapat menjadi perpanjangan tangan informasi pemerintah. Lakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat khususnya anak remaja akan bahaya stunting," pinta Kasmarni.

Menurut Bupati, ada beberapa gerakan konkrit guna mencegah stunting, diantaranya setiap desa harus mengidentifikasi latar belakang keluarga yang taraf ekonominya menengah ke bawah, dengan dana desa yang ada. 

"Aparat desa bisa melakukan pemberdayaan ekonomi melalui edukasi enterpreneurship agar mereka bisa maju, mandiri dan sejahtera," sebut Bupati yang sering disapa Bunda ini.

Posyandu, lanjutnya harus digalakkan, selain untuk melayani balita seperti imunisasi atau timbang berat badan, tapi juga memberikan kelas parenting bagi calon ibu yang sedang hamil.

Kemudian, aparat desa harus memberikan pengetahuan yang lebih terhadap lembaga PAUD, ketika kualitas PAUD itu meningkat, maka secara otomatis sudah memenuhi upaya bebas stunting.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Mardalena Wati Yulia mengatakan Bengkalis berhasil mencapai angka 93% dalam Pelaksanaan Pendataan Keluarga By Name By Address.

“Apresiasi yang tinggi atas pencapaian Kabupaten Bengkalis ini dan kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkakis terus berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Generasi Emas Tahun 2045,” ungkapnya.#DISKOMINFOTIK